Menuju Sensus Ekonomi 2026: Pemkot Bandung Tekankan Kebijakan Berbasis Angka, Bukan Asumsi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperketat tata kelola pembangunan daerah dengan mewajibkan penggunaan data statistik yang presisi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya mengakhiri era kebijakan yang hanya didasarkan pada asumsi atau insting politik semata.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa perhelatan Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi instrumen krusial bagi pemerintah dalam memetakan realitas ekonomi kota secara akurat.

​”Pembangunan tidak boleh lagi didasarkan pada perasaan. Harus ada angka yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. SE 2026 akan menjadi fondasi bagi kita untuk melihat gambaran utuh ekonomi Kota Bandung,” ujar Farhan dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi dan Pembinaan Statistik Sektoral di Bandung, Selasa (23/12/2025).

​Farhan menyoroti dua indikator utama yang menjadi rapor merah-biru pemerintah: Pertumbuhan Ekonomi dan Rasio Gini. Saat ini, ekonomi Bandung tumbuh di kisaran 5 persen. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan angka tersebut tidak hanya menjadi angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan berdampak pada penurunan ketimpangan (gini ratio).

Baca juga:  Yosep Gunawan: Penggerak Ekonomi Kerakyatan dari Bandung

​”Data yang presisi akan membantu kita menyusun intervensi yang tepat sasaran agar pertumbuhan ini berkelanjutan dan dapat dinikmati secara merata,” tambahnya.

​Di sisi teknis, Kepala BPS Kota Bandung, Samiran, mengungkapkan bahwa persiapan SE 2026 sudah memasuki tahap verifikasi awal. Hingga saat ini, BPS baru berhasil memverifikasi sekitar 111.000 unit usaha, atau baru menjangkau sekitar 40 persen dari total estimasi target di Kota Bandung.

​Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan dalam persiapan ini antara lain:

  • Akurasi Alamat dan Jenis Usaha: BPS akan kembali menerjunkan tim pada Januari-Februari 2026 untuk pengecekan lapangan intensif.
  • Sumber Daya Manusia: Sebanyak 3.200 petugas akan diterjunkan, yang menuntut pelatihan ketat demi menjaga kualitas input data.
  • Respon Pelaku Usaha: Rendahnya respon dari sejumlah perusahaan atau pelaku usaha masih menjadi kendala utama dalam pendataan.

​Menyadari sensitivitas informasi ekonomi, Pemkot Bandung dan BPS menjamin bahwa seluruh proses pendataan akan berjalan di koridor hukum yang ketat, khususnya terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi mengenai rahasia statistik.

Baca juga:  48 Club di All Otomotif Purwakarta (AOP) Akan Gelar Mubes 2022 Selepas Lebaran

​”Seluruh proses harus mematuhi aturan perundang-undangan. Keamanan data pelaku usaha adalah prioritas agar kepercayaan publik terhadap sensus ini tetap tinggi,” tegas Farhan.

​Selain Sensus Ekonomi, penguatan data sektoral juga akan diintegrasikan melalui program LACI RW dan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) untuk memastikan distribusi data yang valid mengalir dari tingkat bawah hingga ke pengambil kebijakan di tingkat kota.

​Melalui sinergi ini, Pemkot Bandung berupaya menciptakan budaya kerja yang tidak hanya reaktif, tetapi proaktif dan berbasis fakta guna memastikan setiap rupiah APBD digunakan berdasarkan kebutuhan rill masyarakat yang terekam dalam data.