Kajari Depok Arif Budiman Terima Penghargaan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Avatar photo

Porosmedia.com, Depok – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, menerima penghargaan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 atas kinerja dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (16/12/2025). Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN terhadap sinergi penegakan hukum di bidang pertanahan.

Kepala Seksi Sengketa ATR/BPN Kota Depok, Jamaludin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kajari Depok beserta jajaran dalam menangani persoalan pertanahan, baik dari aspek pencegahan maupun penyelesaian hukum.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Depok. Hari ini kami menyerahkan Pin Emas sebagai bentuk penghargaan atas peran aktif dalam penyelesaian tindak pidana pertanahan,” ujar Jamaludin kepada wartawan.

Sementara itu, Kajari Depok Arif Budiman mengungkapkan bahwa Kota Depok termasuk dalam lima besar daerah di Indonesia dengan tingkat permasalahan pertanahan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan kolaborasi lintas sektor yang lebih intensif.

Baca juga:  Anggota Dewan Jakarta Terima Audiensi Relawan Kawal Gibran Bersama

“Kota Depok masuk lima besar daerah dengan permasalahan tanah terbanyak di Indonesia. Karena itu, ke depan kami berencana membentuk tim bersama Pemerintah Daerah dan ATR/BPN Kota Depok untuk menangani persoalan pertanahan secara lebih komprehensif,” ujar Arif Budiman.

Saat ditanya mengenai adanya objek tanah tertentu yang tengah menjadi perhatian Kejari Depok, Arif Budiman menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelaahan awal.

“Masih dalam tahap penelaahan. Jika sudah rampung, tentu akan kami sampaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Atas penghargaan yang diterima, Arif Budiman menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Depok.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat dan jajaran ATR/BPN Kota Depok, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Depok, serta para jaksa.

Baca juga:  Wagub Erwan Ajak Pemuda Jabar Lawan Dekadensi Moral, Tapi Solusi Struktural Masih Kabur