Awalnya Beri Ijin 22 Perusahaan Gunduli Satu Hektar Hutan, Setelah Ramai Sekarang Ijinnya Di Cabut Kembali

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni segera mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.

Menhut menyampaikan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas di kediaman Hambalang, Jawa Barat, Minggu (14/12/2025).

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini, kata Raja Juli saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Dengan pencabutan tersebut, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

Adapun dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.