Porosmedia.com, Jakarta – Dalam suasana penuh keprihatinan sekaligus harapan, pada Senin, 1 September 2025, saya selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat kehormatan menghadiri silaturahmi di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, para menteri, pimpinan partai politik, pimpinan ormas keagamaan, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman.
Selain MUI, hadir pula PBNU, PP Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam lainnya. Dari kalangan lintas agama, turut hadir Ketua Umum PGI, Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty; Ketua KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin; Ketua Umum PHDI, Wisnu Bawa Tenaya; Ketua Umum PERMABUDHI, Philip K. Widjaja; serta Ketua Umum MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo. Pertemuan ini merupakan tradisi baik yang harus terus dijaga, yaitu memperkuat dialog langsung antara para ulama, tokoh agama, dan pemimpin negara.
Saya ingin menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan ruang penting bagi para ulama untuk menyampaikan pandangan secara langsung, jujur, dan terbuka. Kami hadir bukan hanya mendengar, tetapi juga menyuarakan amanah umat dengan penuh tanggung jawab.
Adapun pokok-pokok pandangan yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Kebebasan Berbicara dan Batasannya
Kebebasan berbicara adalah hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan etika, sesuai aturan, serta tidak menimbulkan kerusakan atau keresahan sosial.
2. Penolakan terhadap Kriminalitas dan Vandalisme
MUI menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti pengrusakan, penjarahan, dan vandalisme merupakan perbuatan kriminal yang tidak dibenarkan oleh agama maupun undang-undang, karena merusak tatanan sosial dan mengganggu ketertiban umum.
3. Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Profesional
Kami mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan hukum, namun menekankan agar seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan tidak represif, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
4. Seruan kepada Pejabat untuk Menjaga Ucapan dan Perilaku
MUI mengingatkan seluruh pejabat negara, dari pusat hingga daerah, untuk berhati-hati dalam ucapan dan tindakan. Pejabat adalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Sikap empati dan kemampuan mendengar aspirasi masyarakat adalah kunci kepemimpinan.
5. Mendesak Kebijakan yang Tidak Membebani Rakyat
Kami menekankan agar pemerintah dan DPR tidak membuat regulasi atau kebijakan yang menambah beban rakyat. Setiap kebijakan harus dipastikan memberi manfaat nyata dan tidak dirasakan sebagai “kezaliman” bagi masyarakat.
6. Komitmen Pemberantasan Korupsi
MUI mendesak pemerintah agar konsisten memberantas korupsi secara serius. Kepada DPR, kami mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor untuk memberi efek jera serta mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas.
7. Ajakan untuk Persatuan dan Introspeksi
Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga persatuan, menahan diri, dan melakukan introspeksi bersama. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa Indonesia dari segala marabahaya.
8. Tradisi Dialog yang Terbuka dan Positif
Kami menyambut baik sikap terbuka Presiden yang menyatakan kesediaan untuk berdialog rutin, bahkan berkeinginan agar pertemuan semacam ini dapat dilaksanakan setiap bulan. Suasana pertemuan berlangsung transparan dan penuh keterbukaan, sehingga aspirasi dapat disampaikan dengan leluasa.
Bagi saya, pertemuan ini adalah awal tradisi dialog yang positif, yang harus terus kita jaga dan perkuat. Insya Allah, selama komunikasi terbuka ini terpelihara, kita akan menemukan solusi terbaik bagi berbagai persoalan bangsa.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 3 September 2025
KH. M. Anwar Iskandar
Ketua Umum MUI







