Porosmedia.com, Bandung – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, isu keamanan hewan kurban kembali menjadi perhatian utama. Di tengah meningkatnya permintaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap hewan yang dikurbankan tak hanya sah secara syariat, tetapi juga sehat secara medis.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebutkan bahwa lebih dari 90 persen kebutuhan hewan kurban di Kota Bandung masih bergantung pada pasokan dari luar kota. “Kota Bandung hanya mampu memenuhi sekitar 5 persen dari total kebutuhan ternak. Sisanya berasal dari Kabupaten Bandung, KBB, Kota Cimahi, Garut, Subang, hingga Tasikmalaya,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pengawasan lalu lintas dan kesehatan hewan, namun juga peluang besar bagi peternak lokal untuk tumbuh dan memenuhi kebutuhan domestik.
Tahun 2024 mencatat total 14.704 hewan kurban yang dipotong di Kota Bandung, terdiri dari 7.571 ekor sapi dan 6.844 domba. Namun, hanya 3.193 ekor yang diperiksa secara post mortem. Temuan kasus penyakit parasit seperti Fasciola hepatica (cacing hati) masih menghantui: 222 ekor sapi dan 161 ekor domba teridentifikasi terinfeksi. Dampaknya, lebih dari 340 kilogram organ dalam harus diafkir demi keselamatan konsumsi.
“Kami temukan kasus ini di hampir seluruh kecamatan. Ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan harus diperketat, mulai dari dokumen seperti Sertifikat Kesehatan Hewan (SVKH), sumber hewan, tempat penampungan, hingga penyembelihan,” tegas Gin Gin.
Membangun Kemandirian Masjid Lewat Pelatihan Penyembelihan Halal dan Higienis
Sebagai langkah konkret, DKPP menyelenggarakan Pelatihan Pemotongan Hewan Kurban bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Bandung. Pelatihan ini dilakukan dalam lima angkatan, melibatkan 175 peserta dari berbagai kecamatan.
Tujuannya jelas: mencetak kader teknis yang mampu menjalankan proses penyembelihan sesuai kaidah syar’i dan prinsip kesehatan hewan. Konsep HAUS (Halal, Aman, Utuh, dan Sehat) menjadi standar utama.
Pelatihan melibatkan berbagai lembaga kredibel seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Yayasan Masjid Salman ITB, Lembaga Penyelia Halal Salman ITB, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Melalui inisiatif ini, Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa ibadah kurban tak hanya dimaknai sebagai bentuk ketakwaan, tapi juga tanggung jawab sosial atas daging yang akan dikonsumsi jutaan warga.
“Ini bukan hanya soal pemotongan hewan, tapi pemotongan risiko. Kita bicara kesehatan masyarakat, rantai pasok pangan, dan tanggung jawab kolektif. Ibadah tak cukup dengan niat baik—perlu disertai praktik yang benar,” ujar Gin Gin.
Dengan langkah ini, DKPP Kota Bandung tak sekadar menjalankan tugas administratif, tapi membangun sistem yang memastikan bahwa dari lumbung ke meja makan, hewan kurban warga benar-benar layak dan berkah.
Salam sehat, salam kurban yang bermartabat.