FGD BPBD Dalam Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2023

Avatar photo

Porosmedia.com, Kota Cimahi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Inaka Coffee, Jalan Padat Karya No. 212, Cibeber Cimahi Selatan, Kamis (19/10/2023).

Usai pelaksanaan FGD, menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Deni Supriatna, tujuan digelarnya acara FGD ini, adalah BPBD sebagai penanggulangan bencana berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana seluruh Indonesia.

“Kita sudah punya rencana yang mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Cimahi nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Penanggulangan Bencana,” terang Deni.

Dimana dalam Peraturan Daerah tersebut, berdasarkan penjelasan Deni menerangkan.

“Kita sudah implementasikan, melalui program dan kegiatan yang ada di BPBD Kota Cimahi,” katanya.

Khususnya kata Deni kembali, bahwa dari pihak Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Cimahi, bahwa melalui kegiatan-kegiatan BPBD dalam rangka mitigasi bencana.

“Mitigasi bencana dan kesiap siagaan bencana, terhadap potensi bencana yang ada di Kota Cimahi, kita sudah melaksanakan beberapa kegiatan-kegiatan,” paparnya.

Baca juga:  Pendaftaran Street Race BSD Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penandatanganan dari unsur media PWI diwakili Deni Darmawan integritas kesepakatan bersama dalam penanggulangan bencana Kota Cimahi dengan BPBD Kota Cimahi

Seperti saat ini BPBD Kota Cimahi yang telah melaksanakan kegiatan FGD Indek Ketahanan Daerah Kota Cimahi.

“Dimana dalam IKD ini adalah tujuannya untuk mengukur sejauh mana, kapasitas ataupun kemampuan dari perangkat daerah, dari instansi pemerintah, dari instansi non pemerintah, dari organisasi masyarakat tentang penanggulangan bencana yang ada di Kota Cimahi,” ungkapnya.

Apalagi sebentar lagi akan ada musim penghujan, menurut Deni koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas PUPR masalah kesiapan drainase, DLH masalah lingkungan hidup dan persampahan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait berdasarkan assessment berdasarkan kejadian apapun dari pengaduan-pengaduan masyarakat seperti kekeringan, bagaimana antisipasinya bila terjadi hujan,” ucap Deni

Memang dijelaskan pula oleh Deni, karena dimusim kemarau el-nino yang berkepanjangan, banyak sungai-sungai, gorong-gorong drainase yang kering.

“Dimana tanpa kesadaran masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tanpa disadarinya sungai, gorong-gorong sampah jadi menumpuk,” ulasnya pula.

“Hal tersebut oleh kami telah informasikan dan koordinasikan pada dinas terkait, khususnya dengan DLH, DPKP dan PUPR dalam rangka antisipasi musim hujan yang akan datang,” paparnya.

Baca juga:  Astra Otoparts Digugat Rp633 Miliar, Etika Korporasi Dipertanyakan

Sedangkan poin-poin penting dilaksanakan FGD BPBD Kota Cimahi ini, menurut Deni, IKD itu sebagai alat ukur kapasitas khususnya dari perangkat daerah.

“Sejauhmana bahwa perangkat daerah itu rencana aksi perangkat daerah itu apabila ada bencana,” tegas Deni.

Seperti kesiapannya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas PUPR.

“Misalkan penanggulangan bencana longsor, disana sudah ada indikator penilaian terhadap jawaban yang diberikan oleh dinas PUPR tersebut,” jelas Deni.

“Seperti apakah Dinas PUPR sudah punya stum, Beko, buldozer, dan lain-lain terkait untuk penanggulangan longsor tersebut,” ujarnya

Sedangkan selanjutnya digelarnya FGD Indek Ketahanan Daerah tersebut adanya kesepakatan perangkat daerah, organisasi, masyarakat, unsur akademis dan media.

“Jadi bencana ini adalah urusan bersama, dimana dalam penanggulangan bencananya menjadi urusan bersama kita juga,” harap Deni. (Bagdja)