Porosmedia.com, Depok – Pemerintah Kota Depok kembali menambah tenaga aparatur dengan melantik 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024. Pelantikan yang berlangsung Selasa (1/7/2025) di Gedung Balai Rakyat Sukmajaya ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Supian Suri dan dihadiri sejumlah pejabat termasuk PJ Sekda Kota Depok serta jajaran BKPSDM.
Dari total jumlah PPPK yang dilantik, 329 di antaranya merupakan tenaga pendidik, 11 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis. Penambahan ini diklaim sebagai langkah strategis Pemkot Depok dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menyampaikan komitmen untuk memperluas penempatan tenaga pendidik tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah-sekolah swasta universal gratis yang kini mulai dirintis dan didanai melalui APBD Kota Depok.
“Tanggung jawab pemerintah tak berhenti di sekolah negeri saja. Ke depan, kita berharap PPPK juga bisa diperbantukan di sekolah swasta gratis yang kami siapkan,” ujar Supian.
Namun, kebijakan ini menuai tanda tanya. Pasalnya, hingga kini belum ada peta jalan yang transparan mengenai mekanisme seleksi, pengawasan, dan kesinambungan pendanaan bagi sekolah swasta gratis tersebut. Apakah langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan atau justru menjadi solusi jangka pendek atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri?
Lebih lanjut, Supian menyampaikan rencana Pemkot untuk menggandeng platform bimbingan belajar daring (bimbel online) seperti Ruangguru dalam meningkatkan kesiapan siswa menghadapi ujian.
“Karena keterbatasan dana, model bimbel akan disesuaikan. Kita rancang pola kerja sama dengan pihak ketiga agar siswa Depok mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” jelasnya.
Gagasan ini di satu sisi patut diapresiasi sebagai inovasi dalam pelayanan pendidikan. Namun, Pemkot Depok juga perlu diawasi agar kerja sama semacam ini tidak mengarah pada komersialisasi pendidikan terselubung. Mekanisme tender, transparansi biaya, serta pengukuran efektivitas program harus menjadi perhatian publik dan legislatif.
Terkait formasi selanjutnya, Supian menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mengangkat honorer menjadi PPPK. Namun, pernyataan ini kembali membuka luka lama tentang ratusan honorer di Depok yang hingga kini masih terkatung-katung nasibnya, tanpa kejelasan mekanisme afirmatif dan keberpihakan riil dari pemerintah kota.
“Ke depan kita akan evaluasi kebutuhan formasi, sambil menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Sayangnya, narasi ini justru memperkuat kesan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK masih sangat bergantung pada ketersediaan APBD tanpa strategi keberlanjutan yang kuat. Ketiadaan roadmap jangka panjang dan basis data honorer yang belum terintegrasi menjadi masalah krusial yang belum dijawab.
Pelantikan PPPK bukan sekadar acara seremonial tahunan, tetapi momentum evaluasi kinerja pemerintah dalam menata birokrasi dan memperbaiki layanan publik. Tanpa peta kebijakan yang jelas, partisipasi publik dalam pengawasan, serta keseriusan dalam membenahi problem klasik seperti distribusi guru, ketimpangan kualitas sekolah, dan kesejahteraan tenaga kesehatan, maka pelantikan ini hanya akan menjadi selebrasi administratif belaka.
(Tony/Rizal – Porosmedia)