Porosmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berharap pembangunan underpass sebagai pengganti bundaran Cibiru dapat mengatasi kemacetan di kawasan tersebut yang kondisinya sudah semakin semrawut. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Koswara Hanafi mengatakan, pembangunan akan mulai berjalan pada 2023 mendatang
Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar memperhatikan traffic engineer pada rencana pembangunan Underpass Cibiru.
Rencana pembangunan jalan bawah tanah yang diproyeksikan akan mulai dibangun pada tahun 2023 itu, Menurut Sony, harus memperhatikan bundaran Cibiru yang menjadi penghubung antara tiga arus lalulintas seperti ke arah jalan Soekarno-Hatta dan jalan A.H. Nasution.
“Harus dipikirkan dalam mendesain yang melakukan Detalied Engineering Design (DED)-nya itu kadang hanya berpikir desain terowongannya saja. Padahal, harus ada traffic engineer atau pengaturan lalu lintas yang harus dipikirkan,” ujar Sony, Sabtu (26/3/2022).
Persoalan Pengaturan Parkir Mobil angkot dan Elf Harus Dipikirkan
Kawasan bundaran Cibiru dikenal sebagai terminal bayangan bagi berbagai jenis angkutan. Sehingga, Sony bilang, penataan di pintu masuk dan keluar terowongan harus dipikirkan dengan baik.
“Pemkot harus bisa melakukan pengaturan bagaimana angkot, elf dan bis yang ngetem itu kalau harus digeser, ya digeser. Tapi, tetap mudah dijangkau bagi masyarakat yang ingin mengakses transportasi tersebut,” ucap sony.
Jangan Sampai Seperti Jembatan Pelangi Antapani
Foto:explorewisata.com
Menurut Sony pemerintah harus berkaca dari pembangunan Jembatan Pelangi yang berada di persimpangan Antapani dan Jalan Jakarta. Sony mengatakan, jika maksud pembangunan untuk mengurangi kemacetan, maka arus kendaraan harus ikut ditata.
” Seperti jembatan Pelangi, ujung-ujung flyover-nya gak diberesin malah terjadi penyempitan sehingga terjadi kemacetan. Harapan menghilangkan kemacetan di simpang tapi justru kemacetan bergeser ke ujung-ujung flyover,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bandung Harus Perhatikan Pelebaran Jalan dan PKL
Saat pembangunan Underpass Cibiru nanti, Sony menjelaskan, baik area keluaran terowongan maupun area masuk terowongan harus memiliki penataan lalu lintas. Jangan sampai underpass baru ini menimbulkan kemacetan khususnya di ujung dan mulut-mulut terowongan.
Selain itu, penataan pedagang kaki lima serta pelebaran akses terutama di pintu masuk dan keluar underpass dan manajemen arus lalu lintas saat pembangunan dan sesudah beroperasi harus diperhatikan dengan baik oleh Pemkot Bandung.
“Pemberesan kawasan pembangunan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas bisa diminimalisir, jangan sampai begitu keluar dari underpass ada penyempitan dan membuat titik macet baru,” jelasnya.
Konflik Bundaran Cibiru Harus di Urai Dengan Baik
ilustrasi macet (unsplash.com/ Nabeel Syed)
Disinggung soal rencana pembangunan underpass sampai 188 meter dari total 910 meter, Sony mengatakan, bahwa rencana itu merupakan tahap uji coba untuk mengurai konflik kemacetan utama yang terjadi di kawasan bundaran Cibiru.
“Nantinya, sebelum dan sesudah titik konflik itu, kalau sudah ada underpass bisa tinggal dirapikan. Konflik utamanya kan pas di bundaran aja ya, jadi dibuat di area situ terlebih dahulu,” kata dia.