Porosmedia.com, Bandung – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat melakukan aksi estafet dari Gedung DPRD Kota Bandung menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di Jalan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Juara.
Ketua APAK Jabar, Yadi Suryadi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang telah dilayangkan pihaknya bulan lalu. Ia menilai penanganan polemik Perumda Pasar Juara terkesan jalan di tempat, padahal isu yang berkembang di masyarakat semakin kompleks.
”Kami datang untuk menagih jawaban serius dari Kejari. Surat sudah kami kirim sebulan lalu, namun hingga kini belum ada progres signifikan yang dirasakan publik. Masalah di Perumda Pasar Juara ini sudah sistemik dan butuh ketegasan hukum,” ujar Yadi di sela-sela aksi.
Pantauan Porosmedia.com di lapangan menunjukkan aksi ini tidak hanya diikuti oleh aktivis pemuda. Sejumlah elemen masyarakat turut bergabung, mulai dari komunitas motor, perwakilan Ibu-ibu Bandung Utara, hingga organisasi massa seperti Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) dan Yayasan Gerakan Anti Narkoba dan Narkotika (YGAAN).
Kehadiran berbagai lapisan masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa isu tata kelola pasar di Kota Bandung telah menjadi perhatian serius lintas sektor.
Massa aksi diterima langsung oleh perwakilan Kejari Kota Bandung, Boby. Dalam keterangannya di hadapan peserta aksi, Boby mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintah. Terkait surat dari APAK, ia menyatakan bahwa saat ini pihak kejaksaan masih melakukan verifikasi mendalam.
”Surat dan laporan dari rekan-rekan APAK sedang dalam tahap telaah. Kami harus menyelidiki kebenaran materiil dari setiap poin yang disampaikan. Proses hukum membutuhkan ketelitian agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Boby.
Pihak Kejari pun berjanji akan memberikan informasi lanjutan mengenai perkembangan penyelidikan perselisihan dan dugaan penyimpangan di tubuh Perumda tersebut. Meski belum mendapatkan jawaban teknis yang memuaskan, massa APAK membubarkan diri dengan tertib namun berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.







