Porosmedia.com, Bandung – Sosok Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd. menjadi salah satu wajah perempuan tangguh di legislatif Kota Bandung. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kiprahnya menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lahir di Karawang, 20 Juni 1976, Siti Marfu’ah dikenal sebagai figur berpendidikan dan komunikatif. Ia menamatkan pendidikan hingga jenjang S2 Manajemen Pendidikan, dan memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Perjalanan Politik dan Jabatan Strategis
Siti Marfu’ah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 13 November 2023, menggantikan almarhum Khairullah. Dalam Pemilu 2019, ia juga merupakan calon anggota dewan dari PKS dan memperoleh lebih dari 12 ribu suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kota Bandung yang meliputi Andir, Cicendo, Sukajadi, dan Sukasari.
Dedikasi dan keaktifannya dalam memperjuangkan aspirasi warga mengantarkannya dipercaya menempati posisi penting di DPRD, yakni:
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, yang membidangi urusan ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lembaga yang berperan dalam penyusunan dan kajian kebijakan hukum daerah.
Anggota Bapemperda, yang mengatur agenda strategis DPRD dan hubungan antarfraksi.
Posisi-posisi ini memperlihatkan tingkat kepercayaan tinggi dari rekan-rekannya di legislatif terhadap kapasitas dan integritas politik Siti Marfu’ah.
Fokus Kerja: Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Siti Marfu’ah dikenal sebagai legislator yang tidak hanya aktif di ruang rapat, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Fokusnya jelas: pemberdayaan ekonomi perempuan, keluarga, dan UMKM.
Ia sering menginisiasi pelatihan kewirausahaan di berbagai kelurahan di Bandung, khususnya bagi ibu rumah tangga. Melalui program pelatihan sederhana namun aplikatif, Siti mengajak kaum perempuan untuk produktif dari rumah tanpa meninggalkan peran utamanya dalam keluarga.
“Bisnis bisa dimulai dari hal kecil. Saya memulainya dengan modal Rp50.000, dari hobi membuat kerajinan tangan,” ujarnya dalam salah satu sesi pelatihan.
Bagi Siti, kunci kesuksesan usaha terletak pada solusi yang diberikan terhadap masalah sehari-hari. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki kepekaan alami terhadap kebutuhan keluarga dan lingkungan, sehingga bisa menjadi pelaku bisnis yang inovatif dan tangguh.
Di setiap kegiatan pasar kreatif atau UMKM fair, Siti selalu mengingatkan para peserta bahwa keberhasilan bukan sekadar selling (menjual produk), melainkan branding (membangun identitas dan kepercayaan usaha).
Peran Legislasi dan Kebijakan
Sebagai Wakil Ketua Komisi 2, Siti Marfu’ah turut memberikan saran dan masukan terhadap kebijakan pembangunan ekonomi daerah, termasuk dalam perencanaan anggaran program pemberdayaan perempuan, pelatihan wirausaha, serta penguatan ketahanan keluarga.
Ia juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan bagi pelaku UMKM, peningkatan kualitas pelatihan, serta keberlanjutan ekonomi keluarga pasca-pandemi.
Pendekatan legislatifnya berbasis data lapangan dan aspirasi langsung masyarakat, bukan sekadar laporan formal. Karena itu, banyak pelaku usaha kecil di Bandung mengapresiasi caranya yang terbuka dan mudah dijangkau.
Kedekatan dengan Masyarakat
Siti Marfu’ah dikenal luas sebagai sosok ramah, sabar, dan solutif. Ia tak segan turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan warga, terutama dari kalangan perempuan dan pelaku UMKM pemula.
Beberapa persoalan yang sering disorotnya antara lain:
Kendala logistik bagi UMKM di kegiatan pameran (biaya tenaga bantu, pengangkutan barang, akses parkir).
Keterbatasan akses modal dan pelatihan lanjutan.
Kurangnya fasilitas publik yang mendukung kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Siti Marfu’ah menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga adalah pondasi penting dalam memperkuat daya saing Kota Bandung sebagai kota kreatif.
Inspirasi dan Nilai Kehidupan
Siti Marfu’ah sering mengutip sosok Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, sebagai teladan perempuan yang sukses secara spiritual dan ekonomi. Dari sanalah lahir filosofi perjuangannya: bahwa perempuan berdaya adalah aset bangsa, bukan hanya bagi ekonomi keluarga tetapi juga pembangunan daerah.
Selain itu, latar belakang akademisnya di bidang pendidikan menjadikannya figur yang reflektif dan visioner dalam memaknai peran perempuan modern. Ia kerap menyisipkan nilai religius dan moral dalam setiap pelatihan dan diskusi publik, sehingga setiap kegiatan yang digagasnya memiliki dimensi sosial dan spiritual sekaligus.
Kontribusi dan Dampak Sosial
Meski tidak secara langsung memimpin proyek infrastruktur, kontribusi Siti Marfu’ah di DPRD terlihat dari penguatan fungsi pengawasan dan kebijakan publik. Melalui perannya di Komisi II dan Bapemperda, ia ikut mendorong arah kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kecil dan keluarga produktif.
Dampak sosial ekonomi dari kiprahnya terasa di Dapil 7 Bandung:
Meningkatnya minat pelaku UMKM perempuan untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan.
Terbentuknya jejaring bisnis mikro berbasis komunitas.
Bertumbuhnya kesadaran pentingnya branding dan digitalisasi usaha di kalangan pelaku UMKM lokal.
Peran seperti ini menjadikan Siti Marfu’ah bukan sekadar anggota dewan, tetapi juga mentor dan motivator bagi banyak perempuan di Bandung yang sedang berjuang mandiri secara ekonomi.
Dalam lanskap politik Kota Bandung yang dinamis, Siti Marfu’ah hadir sebagai figur perempuan yang berintegritas, empatik, dan konsisten memperjuangkan pemberdayaan masyarakat.
Keberhasilannya bukan diukur dari seberapa banyak proyek besar yang dijalankan, melainkan dari seberapa luas dampak sosial yang ia hasilkan melalui sentuhan langsung pada masyarakat.
Dengan pendekatan yang menggabungkan pendidikan, nilai keislaman, dan pemberdayaan ekonomi keluarga, Siti Marfu’ah menjadi representasi politisi perempuan modern yang mampu menyeimbangkan idealisme dan pengabdian.