Prajurit TNI Gugur di Lebanon, FPN Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas Terhadap Israel

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Jaringan Pembebasan Palestina atau Free Palestine Network (FPN) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, personel Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, akibat serangan artileri Israel di Lebanon pada Minggu (29/3). Insiden tersebut juga menyebabkan tiga prajurit TNI lainnya—Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan—mengalami luka serius.

​Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan sikap diplomatik yang lebih lugas dan tegas terhadap tindakan militer Israel.

​”Gugurnya prajurit Indonesia dalam misi perdamaian PBB adalah alarm bagi Pemerintah. Kami mendesak Presiden untuk mengembalikan arah kebijakan luar negeri yang lebih progresif dalam menentang segala bentuk penjajahan, sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945,” ujar Furqan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).

​Furqan, yang juga dikenal sebagai aktivis 98, menyoroti adanya kesenjangan antara narasi besar Presiden mengenai perlawanan terhadap imperialisme dengan realitas kebijakan di lapangan. Ia mengapresiasi pidato Presiden di berbagai forum internasional seperti KTT D8, Parlemen Turki, hingga Sidang Umum PBB yang konsisten mengajak bangsa-bangsa Selatan bersatu melawan kekuatan imperialis.

Baca juga:  Optimalisasi Pengolahan Sampah, Ini Sejumlah Langkah Terbaru Pemkot Bandung

​Namun, FPN mencatat hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang secara spesifik mengutuk keras agresi Israel ke Palestina, Lebanon, maupun serangan terhadap kedaulatan Iran.

​”Publik menunggu ketegasan yang konkret. Jangan sampai narasi besar melawan imperialisme tersebut dianggap sekadar retorika tanpa tindakan diplomatik yang nyata terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel,” tambah Furqan.

Tinjau Ulang Perjanjian Internasional

​Selain isu keamanan, FPN juga mengkritisi keterlibatan Indonesia dalam sejumlah kesepakatan internasional yang dinilai merugikan kedaulatan nasional, di antaranya:

  1. Board of Peace (BoP): FPN menyarankan Pemerintah segera menarik diri agar tidak terjebak dalam agenda politik luar negeri pihak tertentu.
  2. Agreement on Reciprocal Trade (ART): Mendesak pembatalan perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat ini, mengingat adanya dinamika hukum di AS terkait kebijakan tarif yang dinyatakan inkonstitusional.

Evaluasi Misi Perdamaian

​Terkait situasi keamanan yang kian memanas di Timur Tengah, FPN meminta Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap:

  • Keberadaan UNIFIL di Lebanon: Memastikan keamanan maksimal bagi prajurit Indonesia atau mempertimbangkan efektivitas misi di tengah agresi yang membabi buta.
  • Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza: Mengkaji ulang urgensi dan risiko pengiriman personel TNI ke wilayah konflik aktif sebelum adanya gencatan senjata yang permanen.
Baca juga:  Majelis Musyawarah Sunda Gelar Sawala Maya #2: “Sunda dan Kepemimpinan Nasional”

​”Kedaulatan dan keselamatan prajurit kita adalah prioritas tertinggi. Indonesia harus memimpin di barisan depan dalam menuntut pertanggungjawaban internasional atas jatuhnya korban dari pasukan perdamaian PBB,” tutup Furqan.