PPATK: Awal 2025, Perputaran Transaksi Judol Tembus Rp47 Triliun

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menuturkan, Kuartal Pertama 2025, sebanyak Rp47 triliun perputaran uang terkait judi online (judol).

Diakuinya, perputaran uang itu jauh lebih sedikit ketimbang tahun sebelumnya sebanyak Rp90 triliun.

“Ratusan bank, ribuan payment gateway. Segala macam mereka punya sistem. Sistem itu lalu terkoneksi dengan PPATK. Data di kuartal pertama saja, di 2025, nilai perputarannya Rp47 triliun,” kata Ivan, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Saat ini, di Januari-Maret 2025 sebanyak 39.818.000 transaksi. “Jika berhasil diungkap, hanya akan terjadi 160 juta transaksi terkait judol tahun ini. Di mana, akan menurun diibandingkan 209 juta transaksi di tahun 2024. Itu jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Thun 2024, di bulan Januari-Maret, perputaran dana Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Dibandingkan tahun lalu, turunnya jauh sekali, lebih dari 80 persen,” tukasnya.

Pihaknya membeberkan, ada 5 wilayah paling masif terkait transaksi judol. Pertama, Jawa Barat. Berikutnya, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Berbeda di tahun 2024, di Q1 tahun 2024, DKI Jakarta di urutan nomor 5.

Baca juga:  Hari Santri Nasional 2023 Santriyah Al Fauziyyah Juara 3 Lomba Pidato

“Di mana, saat di Q1 tahun 2025 justru naik ke nomor 2. Hanya saja data itu bisa terus bergerak dan berubah ke depan,” kata Ivan.