‎Polemik DKM Baladun Amin: Ketika Kearifan Lokal dan Prosedur Demokratis Dipertaruhkan

Avatar photo

Porosmediia.com, Bandung – Masjid bukan sekadar tempat ibadah. Di tengah hiruk-pikuk Kota Bandung, masjid menjadi pusat kegiatan spiritual, sosial, dan budaya yang menyatukan denyut kehidupan warga. Namun, ketika proses pemilihan pengurus masjid berlangsung tanpa keterlibatan yang menyeluruh, keutuhan itu bisa terancam. Itulah yang kini terjadi di Masjid Baladun Amin, RW 03, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

‎Kontroversi mencuat setelah diumumkannya susunan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baladun Amin periode 2025–2028, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipasi. Pengurus RW 03 secara resmi mengajukan permohonan penundaan penerbitan SK DKM kepada Kepala KUA Kecamatan dan MUI Kecamatan Lengkong melalui surat bernomor 32/XIII/RW03/2025, tertanggal 14 Juni 2024.

‎Menurut Ketua RW 03, H. Lenny Sukarni dan Rachman Wahyoe sebagai Sekretaris RW 03 proses pemilihan DKM terbaru tidak melibatkan seluruh unsur masyarakat. “Ketua DKM hanya dipilih oleh 29 orang jamaah Subuh. Ini sangat jauh dari prinsip musyawarah mufakat dan keterbukaan yang selama ini menjadi kebiasaan kami,” tegasnya.

‎Sikap senada disampaikan oleh H. Hamdani, warga RT 05, yang menyayangkan minimnya komunikasi antara panitia DKM dengan jajaran RW. “AD/ART yang dulu disepakati harus dijadikan acuan. Kita tidak bisa menanggalkan kearifan lokal dalam proses pemilihan,” ujarnya.

‎Ketua RT 07, Amir Hamzah, mengungkapkan keheranannya saat menghadiri acara pelantikan DKM. “Tidak ada pengurus RW yang hadir. Ini membuat warga bertanya-tanya, apakah pemilihan ini legal dan representatif?”

‎Dalam suasana yang mulai menghangat, beberapa tokoh memilih untuk bersikap bijak. H. Ilmi, Ketua RT 04 sekaligus Penasehat DKM, menyatakan bahwa mekanisme pemilihan telah mengacu pada AD/ART terbaru. Namun ia juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi, “Semua ini demi kemaslahatan jamaah, bukan konflik.”

‎Sementara itu, Eddy Mulyana, warga RT 03, berharap agar DKM menjadi motor pembaharu, bukan pemicu keresahan. “Hubungan baik dengan RW harus terus dibina, karena kegiatan DKM juga menyentuh kepentingan sosial masyarakat.”

Baca juga:  Camat Di Purwakarta Bersinergi Bersama All Bikers Purwakarta Berantas Geng Motor Bikin Resah
‎Drs. Samsudin, Kepala KUA Kecamatan Lengkong,

Drs. Samsudin, Kepala KUA Kecamatan Lengkong, mengklarifikasi bahwa pengesahan DKM sudah melalui prosedur dan telah diketahui oleh MUI, Kelurahan, RW, hingga pihak Polsek. “Kalau ada keberatan, silakan disampaikan secara terbuka. Tapi dari segi legalitas, proses ini tidak melanggar.”

Lurah Cijagra, Gustian S.Sos,

‎di tempat yang sama, Jumat, (20/06/2025) di Masjid Baladun Amin, Jalan Situ Lembang, Kel. Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung paska pelantikan, Lurah Cijagra, Gustian S.Sos, turut mengingatkan bahwa DKM dan RW adalah entitas yang berbeda. “Kami dari kelurahan hanya bisa memediasi jika muncul masalah. Kami tidak intervensi, tetapi akan hadir sebagai penengah bila diminta.”

‎Ketua DKM terpilih, Bustomi, memilih bersikap hati-hati. Saat ditemui oleh Pewarta, ia tidak memberikan keterangan panjang lebar. Namun ia menyampaikan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi. “Asal bukan untuk provokasi, saya siap berdiskusi,” ucapnya singkat.

‎Susunan Lengkap DKM Baladun Amin 2025–2028

‎DEWAN PEMBINA

‎Lurah Cijagra

‎Ketua MUI Kelurahan Cijagra

‎Ketua RW 03

‎DEWAN PENASIHAT & PENGAWAS

‎H. Miftahul Ilmi

‎H. Agus Rahmat

‎Dedih Sudisman

‎Yuliandri

‎Soni Solihin

‎H. Harta Purnama


‎DEWAN PENGURUS

‎Ketua Umum: Bustomi

‎Sekretaris: Eri Setiawan (Anggota: Dedi A. Hidayat)

‎Bendahara: H. Cahya Tanoewiredja (Anggota: Kokom Komariah)

‎‎BIDANG I – Pembangunan dan Sosial

‎Ketua: Herry Ahmad Thahiri

‎Pembangunan & Pemeliharaan: Doni Bainadi Koerdi (Sumartoyo)

‎Perlengkapan & Aset: Dwi Ari (Dindi Zulkifli)

‎Sosial & Ekonomi: Hj. Ati Yulianti (Nadia Setiawati, Siti Cholifah)

‎Kebersihan: Benny Hamdani (Abdul Rasyid, Yusuf Faisal, Roesli MR, Nurdin Hidayat, Miftahul Ulum, Engkos Sumarna)

‎BIDANG II – Dakwah dan Komunitas

‎Ketua: Nandang

‎Ketertiban: H. Trisna Gumulya

‎Dakwah, Pendidikan, dan Perlindungan Anak: Andrianto

‎Humas dan Multimedia: Nurmaida

‎Majelis Taklim Ibu-Ibu: Emma Maesyaroh

‎Ikatan Remaja Masjid (IRMA): Ahmad Habibie Marjan

‎Sementara itu, ketua MUI Lengkong Wawan Sutisna sejak berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi.

‎Kisruh ini menyisakan pelajaran penting: Masjid bukan hanya rumah ibadah, tetapi rumah bersama. Pelibatan warga, transparansi mekanisme, serta penghormatan terhadap kearifan lokal adalah fondasi yang tak boleh diabaikan. Dalam suasana menjelang dan sesudah pelantikan, harapan besar pun disuarakan: agar semua pihak duduk bersama, menata niat untuk kemaslahatan umat.

‎“Masjid bisa menjadi pemersatu, jika kita semua bersedia untuk tidak menjadikannya ajang eksklusivitas atau perebutan pengaruh,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

‎Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah lanjutan. Apakah polemik ini akan berujung damai, atau menjadi bara dalam sekam? Hanya waktu dan kearifan semua pihak yang bisa menjawabnya.