Porosmedia.com, Bandung – Langkah reformasi birokrasi Pemerintah Kota Bandung kembali mencatat sejarah. Untuk pertama kalinya di Jawa Barat, Pemkot Bandung berhasil menuntaskan seluruh proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Atas capaian tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan penghargaan khusus kepada Kota Bandung sebagai pelopor dalam penyelesaian penetapan Nomor Induk PPPK dan sistem merit aparatur daerah.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025).
“Atas nama Kepala BKN dan seluruh jajaran, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang telah menjadi pelopor dalam penyelesaian penetapan NIP dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar Imas.
Menurut Imas, capaian ini mencerminkan keseriusan Pemkot Bandung dalam menerapkan sistem merit — yakni manajemen ASN yang berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas. Ia menyebut Bandung sebagai contoh nyata praktik rekrutmen aparatur yang transparan dan bebas intervensi politik.
“Tidak ada istilah kedekatan dengan pejabat. Semuanya berbasis kinerja dan profesionalitas. Inilah semangat reformasi birokrasi yang kami harapkan tumbuh di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Lebih jauh, Imas menambahkan bahwa BKN kini tengah mendorong transformasi digital ASN melalui E-Kinerja versi 3 dan Simata (Sistem Manajemen Talenta) untuk memastikan penilaian kinerja aparatur dilakukan secara objektif dan real-time.
“Kami berharap Pemkot Bandung menjadi pionir integrasi sistem digital ASN di tingkat daerah,” imbuhnya.
Farhan: Reformasi ASN Harus Menyentuh Nurani dan Keadilan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan dari BKN. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, adaptif, dan manusiawi.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol administrasi, tetapi bukti bahwa sistem kepegawaian di Kota Bandung semakin berorientasi pada keadilan dan pengakuan terhadap dedikasi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” tegas Farhan.
Farhan menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan efisiensi fiskal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Program ini juga menjadi bentuk penghargaan bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun berjuang dalam ketidakpastian status.
“Kami ingin memberikan kepastian dan penghargaan yang layak bagi mereka yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi wujud rasa keadilan,” jelasnya.
Edi Cahyadi: Tiga Puluh Tahun Menunggu Pengakuan
Dari balik seremoni megah penghargaan itu, terselip kisah yang menyentuh hati: Edi Cahyadi, pria sederhana berusia 52 tahun, akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu setelah 30 tahun mengabdi di SMP Negeri 46 Bandung.
Tangannya bergetar saat menerima map berisi SK tersebut. Matanya berkaca-kaca, menahan haru di Pendopo Kota Bandung — tempat di mana penantian panjangnya berakhir.
“Sudah hampir 30 tahun saya menunggu, Kang. Dari 1995 saya mulai kerja di SMP 46. Alhamdulillah, akhirnya dapat SK juga,” ucapnya lirih.
Selama tiga dekade, Edi bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. Ia pernah empat hingga lima kali ikut seleksi CPNS dan PPPK, namun selalu gagal. Meski begitu, semangatnya tidak pernah surut.
“Kadang gagal, kadang belum ada formasi. Tapi saya tidak pernah menyerah. Sekolah ini sudah jadi rumah kedua saya,” katanya sambil tersenyum.
Kini, ia menjadi satu dari 7.326 pegawai yang menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung. Baginya, status PPPK bukan sekadar administratif — tetapi pengakuan atas pengabdian panjang yang selama ini tidak tercatat dalam sistem formal.
“Dulu sempat berharap jadi PNS, tapi PPPK juga tidak apa-apa. Yang penting sudah diakui, sudah punya SK. Itu kebahagiaan luar biasa,” tuturnya.
PPPK Paruh Waktu: Jalan Tengah Antara Keterbatasan dan Harapan
Kisah Edi menggambarkan wajah manusiawi dari reformasi birokrasi di tingkat daerah. Program PPPK Paruh Waktu menjadi solusi kreatif di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus jawaban atas tuntutan keadilan sosial bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama berjuang dalam sistem kepegawaian yang kerap tumpul rasa.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan terus memperkuat kolaborasi dengan BKN untuk memperluas digitalisasi manajemen ASN dan memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan transparan, efisien, dan berbasis merit.
“Penghargaan dari BKN ini menjadi motivasi agar seluruh ASN dan PPPK di Bandung terus menjaga etika, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik,” ujarnya.
Catatan Porosmedia:
Kisah Edi Cahyadi dan kebijakan PPPK Paruh Waktu ini menjadi cermin dua wajah reformasi birokrasi — antara efisiensi sistem dan keadilan sosial. Di satu sisi, Pemkot Bandung berhasil menuntaskan administrasi ASN dengan cepat dan transparan. Namun di sisi lain, capaian itu juga menjadi pengingat bahwa reformasi sejati bukan hanya soal digitalisasi, tetapi soal pengakuan terhadap nilai pengabdian manusia di balik sistem itu sendiri.







