Pemdaprov Jabar Dorong Pemerataan: Pendidikan, Infrastruktur, dan Insentif Karbon

Bantuan Pendidikan Harus Langsung ke Siswa, Bukan ke Institusi *KOTA BANDUNG* - Pemerintah

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menekan kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi di berbagai wilayah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Forum Pemimpin Redaksi Jawa Barat, Jum’at (20/6/2025).

Menurut Dedi, peningkatan belanja modal Jawa Barat dari Rp1,7 triliun menjadi Rp5 triliun dalam pergeseran APBD 2025 bukan sekadar pencapaian angka, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pak Gubernur KDM melihat pertumbuhan ekonomi Jabar yang tinggi belum diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. Indeks Gini Jabar 2025 masih di angka 0,428, lebih tinggi dari rata-rata nasional 0,3. Ini menunjukkan ketimpangan masih menjadi tantangan besar, meskipun ekonomi terus bergerak,” kata Dedi.

Sebagai informasi, Indeks Gini merupakan indikator ketimpangan pendapatan. Nilai mendekati 0 berarti distribusi pendapatan semakin merata, sedangkan nilai mendekati 1 menunjukkan ketimpangan yang tinggi.

Salah satu kebijakan yang disoroti Gubernur KDM adalah skema bantuan pendidikan. Ia menginginkan agar bantuan pendidikan diberikan langsung kepada siswa kurang mampu, bukan melalui institusi pendidikan.

Baca juga:  Resensi Buku Anak Dari Penerbit Clavis

“Daripada hibah diberikan ke institusi, lebih baik beasiswa diberikan langsung kepada siswa di lembaga pendidikan swasta,” ujar Dedi.

Dengan pendekatan ini, bantuan seperti hibah untuk pesantren pun akan diarahkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh santri atau siswa dari keluarga kurang mampu. Gubernur KDM juga menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sekolah karena tunggakan biaya.

Meskipun secara hukum tidak diperbolehkan, penahanan ijazah sering terjadi karena kewajiban administrasi yang belum dipenuhi orang tua. Pemdaprov Jabar mendorong penyelesaian adil, salah satunya dengan mengalihkan dana hibah untuk menutup tunggakan tersebut.

Dalam pengembangan wilayah, Gubernur KDM mendorong penerapan skema insentif karbon untuk wilayah selatan Jawa Barat. Menurutnya, pertumbuhan industri di wilayah utara, seperti kawasan Pantura, tak lepas dari peran wilayah selatan yang menjaga hutan dan lingkungan.

Insentif karbon merupakan kompensasi finansial bagi wilayah yang menjaga lingkungan dan berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon. Skema ini diharapkan mampu menekan kesenjangan antarwilayah dan memberikan penghargaan nyata bagi daerah yang menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga:  website JDIH DPRD Kota Bandung dikenalkan ke seluruh anak SMA se Bandung

Peningkatan anggaran infrastruktur jalan dari Rp700 miliar menjadi Rp2,4 triliun juga menjadi fokus dalam RPJMD Jabar 2025–2029. Gubernur KDM mendorong agar kabupaten/kota hingga pemerintah desa ikut mengalokasikan anggaran serupa.

“Pembangunan harus dirasakan hingga ke desa dan harus melibatkan karang taruna serta tokoh masyarakat desa dalam kontribusi pembangunan Jawa Barat,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Pemdaprov Jabar kini tengah menggali skema pembiayaan alternatif yang tidak hanya mengandalkan APBD. Salah satunya adalah harmonisasi anggaran dengan pemerintah kabupaten/kota serta kerja sama dengan lembaga pengelola ekonomi.

“Pengentasan kemiskinan ekstrem, pengurangan pengangguran, dan pembangunan infrastruktur bukan hanya tanggung jawab provinsi, tetapi juga kabupaten/kota dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Seluruh agenda pengentasan kesenjangan dan pembangunan wilayah ini menjadi bagian penting dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2025–2029. Pembahasan bersama Gubernur KDM dijadwalkan pada Senin (23/6/2025) bersama Panitia Khusus 9 DPRD Jabar.

Pemda Provinsi Jawa Barat berharap media dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang utuh, membangun partisipasi publik, dan mendukung terciptanya pembangunan yang adil dan merata.