Porosmedia.com, Kota Cimahi – Dengan diberhentikannya PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian Sabtu 7 Oktober 2023 dengan alasan inflasi harga beras tinggi di Cimahi.
Hal tersebut saat dikonfirmasikan ke pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi di Jalan Encep Kartawiria nomor 20 B Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (10/10/2023).
Menurut Koordinator Tim Statistik Harga dari Badan Pusat Statistik Kota Cimahi, Dibya (56) menjelaskan, bahwa BPS Kota Cimahi itu tidak menghitung masalah inflasi.
“Jadi yang menghitung itu adalah Kota-kota yang hampir seluruh Indonesia, yang diambil dari Indeks Harga Konsumen (IHK),” terang Dibya.
Jadi di Jawa Barat itu kata Dibya yang dihitung ada 7 Kota, yaitu Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Tasik, dan Kota Depok.
“Jadi Kabupaten tidak menghitung inflasi, dengan keterkaitan inflasi itu dihitung dari Indeks Harga Produsen (IPH),” ucapnya.
Selanjutnya kata Dibya, bahwa IPH itu hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, diluar IPH inflasi, IPHnya akan dihitung.
“Semenjak Covid-19 dengan tujuan untuk melihat perkembangan harga dan sumber datanya yaitu 20 komiditas barang,” katanya.
Dari 20 komoditas itu yang memberikan andil terhadap perhitungan inflasi.
“IPH itu selalu di rilis setiap minggunya oleh Kemendagri via Zoom se Indonesia, sedangkan mekanisme pendataan IPH dan yang mengeluarkan Indeks IPH itu adalah BPS RI,” ucap Dibya.
Jadi kata Dibya bahwa kronologis IPH itu diambil dari dinas terkait di kabupaten/kota yang memberikan tugasnya.
“Kebetulan kalau di Cimahi yaitu oleh dinas perdagangan dan pasar yang saat ini melakukan pendataan harganya yang dilakukan setiap Minggu mekanisme laporannya lewat inspektorat,” beber dia.
Lallu sesuai alurnya hal tersebut di laporkan ke Kementrian Dalam Negeri, dengan data yang ada dan BPS yang mengolahnya.
“Dari pihak BPS tinggal mengolah dan mengurangi serta mengeluarkan oleh BPS RI,” terang Dibya kembali.
Jadi pada intinya bahwa BPS daerah Kota Cimahi tidak mengeluarkan data Inflasi.
Begitu pula menurut Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Cimahi, Ahmad Nuryana menerangkan, bahwa di Cimahi baik setiap Minggu atau setiap bulan selalu ada pemantauan dari pusat.
“Kita setiap hari berdasarkan intruksi perintah dari Kemendagri, kita setiap hari menginput data harga bahan-bahan pokok di tiga pasar milik pemerintah,” papar Ahmad.
Jadi lanjut Ahmad, dari pihak Kemendagri mengukur Indeks Perkembangan Harga.
“Ya memang di bulan Mei ada kenaikan harga cabai dan bawang, dan kita Cimahi di pringkat enam terbawah se Indonesia,”
Tapi, kata Ahmad, setelah di lakukan koreksi dan diinput, tidak tahu data dari mana lalu terkoreksi.
“Kita lompat jauh diperingkat ke 264, sebenarnya kita sudah aman bahkan sampai sekarang IPH kita relatif stabil,” jelasnya.
Jadi kata Ahmad tugas dari TPID itu adalah untuk memantau perkembangan harga, kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memberikan masukan kepada pimpinan.
“Kemarin juga pada saat harga beras naik di bulan September, kita memberikan masukan kepada pimpinan agar segera untuk melakukan Operasi Pasar,” jelasnya.
Bahkan Operasi Pasar di Cimahi sudah dilakukan beberapa kali bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperind).
“Kemudian kita menyalurkan Rastrada dari cadangan pangan dari daerah kita, bantu 52 ton beras yang disimpan di gudang Bulog dan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Ahmad.
Sedangkan masalah Operasi Pasar Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan Bulog, dengan menyediakan harga beras murah.
“Itu dilakukan untuk menjaga harga pasar, sebenarnya harga beras dipasar Cimahi itu cukup stabil, kemarin harga beras yang medium harganya Rp 13.017/kg, bahkan kita sudah pantau di Padalarang KBB ada yang harganya Rp 13.500/kg,” beber Ahmad.
Diakui pula oleh Ahmad, karena di Cimahi tidak punya Pasar Induk, maka para pedagang di Cimahi membelinya dari pusat-pusat pedagang di Bandung.
“Ada terjadi mekanisme pasar sehingga pedagang-pedagang di Cimahi adalah konsumen dan bukan produsen, jadi beli ke Bandung, itupun bisa jadi ada sedikit selisih harga karena di Pasar Caringin ke Cimahi ada biaya transportasi, jadi menurut kami itu masih dalam batas-batas yang normal,” ungkapnya.
Bahkan Ahmad juga menerangkan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan pemantauan.
“Bila ada terjadi harga yang melejit, kitapun melakukan penekanan harga agar bisa menjadi stabil,” tandas Ahmad.
Begitu pula yang di sampaikan oleh PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, terkait digantinnya Dikdik oleh PJ walikota yang ditunjuk Kemendagri, dinilai oleh dirinya syarat dengan kebaikannya.
“Pantang bagi saya untuk mengatakan tidak, terkecuali yang jelas-jelas negatif, “Pak Merampok yu?” Pasti saya tolak, karena itu hal yang negatif, madhorot,” kata Dikdik.
Tapi sepanjang ada kemaslahatannya ada kebaikannya, Dikdik tidak akan menolaknya.
“Kenapa tidak seperti ditanya masalah jabatan walikota yang nota bene bisa membuat kebaikan untuk masyarakat, saya kira itu hal yang baik,” terang Dikdik.
Jangankan walikota, kata Dikdik kembali, jabatan RT pun itu semua sarat dengan kebaikan.
“Jadi kesimpulannya, untuk hal yang saya nilai masih ada kemaslahatannya, masih syarat dengan kebaikannya, bagi saya pantang untuk mengatakan tidak,” tegasnya.
Karena menurut Dikdik manusia tidak akan tahu takdir apa yang akan diberikan oleh Alloh SWT esok hari.
Begitu pula Dikdik dengan tegar kepada masyarakat Cimahi yang mendengar masalah pemberitaan dirinya, diharapkan masyarakat tetap semangat.
“Kaitan statement di media itu hanya persepsi dari narasi Pak Mentri hari ini sudah saya luruskan, dan saya juga tidak mau polemik di masyarakat, karena saya menjadi PJ Walikota ini dasarnya adalah penugasan dari Pak Mentri Dalam Negeri, hargai,” tegas Dikdik.
Dikdik hanya mengharapkan kepada masyarakat CImahi dapat membangun semangat dengan slogan Cimahi Ngahiji, antara masyarakat yang satu dengan lainnya bersatu padu mewujudkan Cimahi kedepannya lebih baik lagi. (Bagdja)