Porosmedia.com, Medan – Operasi Keselamatan Toba 2026 resmi digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Toba 2026 agar situasi jalan raya tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Satlantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa operasi kali ini diarahkan pada sejumlah bentuk pelanggaran prioritas yang dinilai memiliki potensi besar memicu kecelakaan serta mengganggu ketertiban berkendara. Penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
Adapun sasaran penertiban mencakup kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong. Selain itu, kendaraan truk yang telah dimodifikasi di luar ketentuan, seperti penambahan panjang rangka maupun perubahan spesifikasi teknis, juga menjadi perhatian utama petugas. Operasi ini juga menyasar kendaraan pribadi yang memasang sirine, rotator, dan strobo tanpa hak dan peruntukan resmi.
Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai spesifikasi dan aturan turut masuk dalam daftar penindakan. Satlantas Polrestabes Medan turut memberi perhatian terhadap kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai angkutan travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang digunakan membawa penumpang, serta kendaraan angkutan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Disiplin pengendara juga menjadi fokus, termasuk pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm, serta praktik berboncengan melebihi ketentuan. Parkir kendaraan pengunjung tempat wisata di bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan bahaya juga akan ditertibkan selama operasi berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada pengguna jalan. Pendekatan ini ditujukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban hukum.
Masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi teknis kendaraan yang layak jalan, serta kepatuhan terhadap seluruh aturan lalu lintas. Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)







