Mengenang J.E. Sahetapy: Sang “Singa Hukum” yang Gigih Membela Rakyat Kecil

Avatar photo

Oleh :
Singky Soewadji

Porosmedia.com – Dunia hukum Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya ketika Jacob Elfinus Sahetapy, atau yang akrab disapa Prof. J.E. Sahetapy, berpulang pada 21 September 2021.

Dikenal sebagai pakar hukum yang vokal dan tanpa kompromi, perjalanan hidup Guru Besar Universitas Airlangga ini adalah potret keteguhan hati di tengah badai politik dan pribadi.

Masa Kecil yang Ditempa Perjuangan
Lahir di Saparua pada 6 Juni 1932, masa kecil Jacobus—panggilan akrabnya—tidaklah mudah. Ia tumbuh dalam asuhan ibunya setelah kedua orang tuanya berpisah akibat kebiasaan sang ayah bermain judi. Dari sang ibu, yang merupakan seorang guru di Particuliere Saparuasche School, Jacob menyerap nilai-nilai nasionalisme dan semangat membela rakyat kecil.

Pendidikannya sempat terhenti akibat invasi Jepang dan gejolak proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS). Hal ini memaksanya merantau ke Surabaya untuk bergabung dengan kakaknya demi menamatkan pendidikan SMA, sebuah langkah yang nantinya membawa ia menjadi tokoh besar di Kota Pahlawan tersebut.

Dituduh Mata-Mata hingga Menjadi Dekan
Karier akademik Sahetapy tidaklah mulus. Sepulangnya menimba ilmu di Amerika Serikat, ia sempat dijegal oleh kelompok kiri yang menuduhnya sebagai mata-mata AS. Tuduhan ini membuatnya dilarang mengajar untuk sementara waktu.

Baca juga:  266 Warga Cabut Baiat dari NII dan Kembali Tegaskan Setia pada NKRI

Namun, Sahetapy tidak menyerah. Setelah gejolak politik mereda, ia justru semakin bertekad membela mereka yang tertindas. Puncaknya, pada tahun 1979, ia terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Gelar doktornya pun diraih dengan disertasi legendaris yang mengkaji secara mendalam tentang ancaman pidana mati.

Pengabdian Tanpa Batas :
Dari Petra hingga Senayan
J.E. Sahetapy bukan hanya milik Unair. Ia adalah salah satu pilar utama berdirinya Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya. Dedikasinya di institusi ini luar biasa, menjabat sebagai Rektor (1966-1969) hingga menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra selama lebih dari tiga dekade (1986-2018).

Tak hanya di menara gading akademisi, Sahetapy terjun ke dunia birokrasi dan politik :

Birokrasi : Menjadi asisten Gubernur Jawa Timur legendaris, Mohammad Noer.

Politik : Bergabung dengan PDI-Perjuangan pasca-Reformasi dan duduk sebagai anggota DPR/MPR RI.

Reformasi Hukum : Dipercaya sebagai Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) RI sejak tahun 2000 dan terlibat aktif dalam amendemen UUD 1945.

Sosok Tegas yang Religius
Di balik ketegasannya di meja hijau dan panggung politik, Sahetapy adalah sosok yang haus akan ilmu. Di usia yang tak lagi muda, ia sempat menuntaskan pendidikan di Institut Alkitab Tiranus pada tahun 1993, menunjukkan sisi religiusitas yang mendasari integritasnya.

Baca juga:  Strategis Peningkatan Pendapatan Daerah dan Akuntabilitas Keuangan Kota Bandung

Kini, meski sang “Singa Hukum” telah tiada, pemikiran-pemikirannya tentang keadilan dan keberpihakan pada rakyat kecil tetap abadi, menjadi acuan bagi generasi penerus hukum di Indonesia.

Rest in Peace Prof !
Jasamu pribadi akan selalu kukenang saat membela di persidangan menjadi saksi ahli melawan oligarki dan penguasa.

Penulis adalah :
Pemerhati Satwa Liar dan Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI).

Pernah dipenjara selama 18 hati di Rutan Medaeng yang kemudian di tangguhkan menjadi tahanan kota dan berakhir dengan vonis bebas murni tidak terbukti bersalah hingga Kasasi.

Dalam membongkar kasus penjarahan 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) melawan Oligarki dan penguasa.

Selain mengenang jasa almarhum Prof. DR. J.E Sahetapy SH. MA, tulisan ini juga sebagai ungkapan terima kasih kepada Prof. Henry Subiakto SH, Komjend (purn) Pol Drs. Oegroseno SH, almarhum Trimoelya D. Soerjadi SH dan banyak lagi lainnya serta tim advokad yang hebat DR. Martin Suryana SH. M.Hum dan rekan.