Mengenal Mata Uang Kripto, Begini Sekilas Penjelasan dan Cara Kerjanya

Mengenal Mata Uang Kripto, Begini Sekilas Penjelasan dan Cara Kerjanya

Porosmedia.comApa itu Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Cardano, dan lain-lain? Ini adalah Mata uang kripto atau Cryptocurrency. Uang kripto merupakan mata uang yang kian populer dan beken dalam beberapa tahun terakhir ini. Di Indonesia dan di dunia pun ada banyak jenis uang kripto yang beredar.

 

Kata Cryptocurrency berasal dari kata cryptography yang berarti kode rahasia dan currency yang berarti mata uang jika dibedah secara kata. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi oleh kode rahasia yang cukup rumit yang berfungsi untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.

Mata uang kripto merupakan mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi, keterangan ini Dikutip dari Investopedia, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk digandakan atau pun dipalsukan. Melalui penggunaan kode Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi dengan kodenya.

Sejak zaman Perang Dunia II sudah ada Konsep kriptografi sebenarnya. Saat itu, Di Jaman Perang Dunia II supaya tidak terbaca oleh pihak sekutu, Jerman memakai kriptografi untuk mengirimkan kode-kode rahasia. Dan Penggunaan kriptografi ini membuat penggunaan Cryptocurrency sangat sulit sekali untuk dimanipulasi atau jelasnya maya uang ktipto tidak bisa untuk dipalsukan.

Baca juga:  Ramai Diperbincangkan, Apa Itu NFT? Berikut Penjelasannya

Di dunia sendiri cryptocurrency banyak sekali jenisnya, yang merupakan sebuah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Yang merupakan teknologi Blockchain ini serupa dengan buku besar yang terdistribusi dan ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda-beda yang ada di dunia.

Cara Kerja Mata Uang Kripto

Digital, terenkripsi, dan desentralisasi itulah tiga kunci yang melekat cara kerja Mata Uang Kripto Hal ini berarti tidak sama seperti mata uang konvensional seperti dolar AS, Euro, bahkan Rupiah. Kripto tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun seperti Rupiah oleh Bank Indonesia, secara teoritis yang menjadikannya kebal terhadap campur tangan pemerintah atau manipulasi.

Perlu dipahami juga Sehingga tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna atau yang mempunyai cryptocurrency melalui jaringan internet yang semakin kini semakin canggih.

Seperti Bitcoin itu sendiri merupakan mata uang kripto yang pertama muncul. Seperti yang dijelaskan oleh Sathosi Nakamoto tentang mata uang kripto dalam sebuah tulisannya melalui akses bitcoin.org yang berjudul “Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer to Peer”.

Baca juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Fokuskan Kesiapsiagaan Bencana

Di dalam tulisan tersebut, Nakamoto mendeskripsikan proyek aset uang kripto tersebut sebagai sistem pembayaran elektronik yang berlandaskan bukti kriptografi, jadi bukan sekedar kepercayaan semata. Oleh karena itu Bukti kriptografi tersebut ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut dengan blockchain.

Untuk melakukan perdagangan aset cryptocurrency atau uang kripto, perlu mengetahui terlebih dahulu, bahwa setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang saat ini diperdagangkan.

Di Indonesia sendiri juga terdapat tempat jual beli aset digital ini, seperti Indodax, Tokokrypto dan ada lagi yang lain. Namun, saat ini ada beberapa negara tidak menerapkan istilah cryptocurrency. Hal ini dikarenakan istilah tersebut cenderung menganggap bahwa kripto sebagai mata uang digital yang dapat dijadikan pembayaran. Nyatanya, tidak semua seperti itu ada juga negara yang menerima kripto sebagai alat pembayaran yang sah dan ada juga yang tidak dijadikan sebagai alat pembayaran.

Ada 229 aset investasi kripto yang telah terdaftar di Indonesia yakni melalui Badan Pengawas perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Berikut ini jenis-jenis mata uang kripto yang terpopuler atau memiliki kapitalisasi pasar terbesar dalam dolar AS, yakni: Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Cardano,Dogecoin dan litecoin.

Baca juga:  Mining Koin Kripto: Awalnya Iseng Akhirnya PayOut

Aset kripto tersebut masing-masing memiliki sifat karakteristik yang khas. Seperti bitcoin yang merupakan mata uang dengan kapitalisasi atau valuasi pasar terbesar di dunia. Sekarang ini total valuasi pasar bitcoin sudah mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp9.673,63 triliun (kurs Rp14.400).

Di susul Urutan kedua pasar uang kripto adalah ethereum. Ethereum sendiri merupakan sebuah perangkat lunak atau software yang berbasis jaringan blockchain yang dapat diakses bebas oleh siapa pun atau open source. Aplikasi berbasis jaringan blockchain tersebut memiliki aset kripto yang disebut dengan ether. Perangkat lunak ethereum diciptakan untuk memperluas penggunaan blockchain di luar bitcoin dan dapat digunakan sebagai aplikasi yang lebih luas.

Berbeda dengan bitcoin yang jumlahnya terbatas, saat ini supply ethereum diperdagangkan di kisaran Rp44.862.000 per koinnya sedangkan Bitcoin saat ini harganya dikisaran Rp592.201.000 per koinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *