Porosmedia.com – Jagat media sosial dan ruang diskusi publik belakangan ini mulai dihangatkan oleh spekulasi liar mengenai pergerakan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah pesan berantai yang beredar memicu diskursus publik mengenai kemungkinan adanya “target baru” di level pimpinan daerah. Kalimat singkat namun provokatif seperti “Bentar lagi walikota kena KPK” kini menjadi perbincangan hangat yang menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar kabar burung.
Munculnya foto jajaran Dewan Pengawas KPK, yang disandingkan dengan potret pertemuan informal antar-tokoh, seolah menjadi “kode keras” bagi publik. Secara substansi, ini bukan hanya soal siapa yang bertemu siapa, melainkan soal sejauh mana integritas lembaga pengawas memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke samping.
Publik kini berada pada titik jenuh terhadap retorika. Di tengah transisi kepemimpinan nasional, harapan agar KPK kembali ke “khitahnya” sebagai lembaga yang disegani dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah—khususnya pada jabatan Walikota atau Bupati—menjadi sangat krusial.
Secara hukum, sebuah pesan singkat di WhatsApp memang tidak bisa dijadikan dasar hukum murni. Namun, secara sosiologis, itu adalah representasi dari “public alarm”. Jika benar ada indikasi penyelewengan kekuasaan oleh oknum kepala daerah, maka KPK tidak punya pilihan lain selain bergerak cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Kita harus mengingatkan kembali bahwa keterlibatan Dewan Pengawas dalam menjaga ritme kerja pimpinan KPK adalah kunci. Foto yang beredar luas di komunitas digital seharusnya dimaknai sebagai pengingat: bahwa pengawasan terhadap integritas penegak hukum sedang dipantau ketat oleh mata rakyat.
Poros Media memandang bahwa keberanian KPK dalam mengeksekusi kasus-kasus besar di daerah akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik di tahun 2026 ini. Jangan sampai isu mengenai “Walikota kena KPK” hanya berakhir menjadi gimik politik atau sekadar gertakan tanpa realisasi.
Jika bukti permulaan cukup, maka tak ada alasan untuk menunda. Namun jika hanya isu, publik pun berhak mendapatkan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan yang tidak produktif. Rakyat tidak butuh drama; rakyat butuh keadilan yang konkret.
Keadilan harus ditegakkan, walau langit akan runtuh (Fiat Justitia Ruat Caelum).







