Menakar Rasionalitas Program KDMP dan Polemik Eksistensi Ritel Modern

Avatar photo

Porosmedia.com – Munculnya narasi yang memosisikan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sebagai penghambat utama program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai sebagai simplifikasi yang berisiko bagi iklim investasi. Upaya pembentukan opini yang membenturkan korporasi dengan program pemerintah tersebut memicu pertanyaan krusial: apakah kebijakan ini berpijak pada data, atau sekadar mencari kambing hitam atas potensi hambatan struktural program yang belum berjalan?

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., memberikan catatan kritis terhadap wacana ini. Ia menegaskan agar pemerintah dan pemangku kebijakan tidak terjebak dalam logika proteksionisme yang sempit.

​Wacana mengenai pembatasan atau penghapusan ritel modern demi memberi ruang bagi KDMP dipandang sebagai langkah yang secara logika kebijakan cukup rapuh. Dalam diskursus ekonomi kelembagaan, keberhasilan sebuah program ekonomi kerakyatan tidak ditentukan oleh ketiadaan kompetitor, melainkan oleh empat pilar utama:

Desain Tata Kelola (Governance), ​Kapasitas Manajerial, Struktur Insentif, Integritas Pengawasan

​”Jika sebuah program seperti KDMP merasa terancam oleh eksistensi ritel modern sejak fase perencanaan, maka patut diduga adanya kelemahan pada desain bisnis yang tidak kompetitif atau ketergantungan yang terlalu tinggi pada proteksi politik,” ujar Aceng.

Baca juga:  Pangdam I/BB Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang ke - 76 Infanteri Tahun 2024

​Aceng menjelaskan bahwa dominasi ritel modern saat ini adalah hasil dari efisiensi distribusi, integrasi teknologi pada manajemen stok, dan disiplin logistik. Ritel modern hadir memenuhi kebutuhan konsumen yang menginginkan konsistensi layanan dan harga.

​Meskipun regulasi diperlukan untuk mencegah praktik monopoli dan menjaga ekosistem UMKM, Aceng menggarisbawahi bahwa regulasi tidak boleh disalahartikan sebagai eliminasi. Mengintervensi pelaku usaha yang beroperasi secara legal tanpa landasan pelanggaran hukum yang konkret merupakan preseden yang kurang sehat bagi kepastian hukum di Indonesia.

​Berdasarkan tinjauan historis, kegagalan banyak koperasi di Indonesia umumnya bukan disebabkan oleh tekanan korporasi besar, melainkan oleh:

Lemahnya Akuntabilitas: Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana.

Intervensi Elite: Koperasi seringkali dijadikan alat politik praktis di tingkat lokal.

Ketertinggalan Teknologi: Sistem distribusi yang masih manual dan tidak efisien.

​”KDMP harus mampu membuktikan nilai tambahnya. Apakah mereka mampu menjamin harga yang lebih murah? Apakah distribusinya stabil? Tanpa jawaban konkret, menyalahkan pihak luar hanya menunjukkan ketidakpercayaan diri struktural,” tegasnya.

Baca juga:  12 Agustus 2025: Saat PWI Jabar Menggenggam Erat Marwah Pers di Tengah Badai

​Lebih jauh, Aceng memperingatkan bahwa menciptakan narasi “musuh imajiner” terhadap entitas bisnis yang sah dapat mengirimkan sinyal negatif ke pasar global. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakpastian investasi, di mana keberhasilan sebuah usaha bisa sewaktu-waktu dikriminalisasi secara moral demi kepentingan program tertentu.

​Untuk memajukan ekonomi desa tanpa merusak tatanan pasar yang sudah ada, Aceng menyarankan pemerintah untuk fokus pada:

Level Playing Field: Menciptakan persaingan yang sehat melalui regulasi zonasi yang adil, bukan penghapusan.

Digitalisasi Koperasi: Membangun sistem IT yang kuat agar KDMP memiliki daya saing yang setara.

Kajian Akademik Transparan: Jika ada klaim bahwa ritel modern menghambat ekonomi desa, klaim tersebut harus didukung oleh kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

“Negara seharusnya berperan sebagai wasit yang adil, memastikan semua pemain bertanding dengan aturan yang sama. Jika KDMP memiliki fundamental yang kuat, biarlah ia memenangkan hati rakyat melalui kompetisi pasar yang sehat, bukan melalui podium kebijakan yang memihak,” pungkas Aceng.

Baca juga:  Terima Pengurus BMW Motorrad Community Indonesia, Bamsoet Dorong Komunitas Motor Besar Kembangkan Budaya Tertib Berkendara di Jalan

Sumber: ASH