Logo Halal yang Baru Dikeluarkan Kemenag

Jajat Sudrajat

Porosmedia.com – Masalah sertifikasi halal dan logonya dulu memang ada di MUI karena memang masalah tersebut hanya diurus oleh MUI. Tapi setelah keluar UU tentang jaminan produk halal maka urusannya telah berpindah dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia) kepada BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)

Tapi meskipun demikian fatwa menyangkut masalah kehalalan produk menurut UU yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI. Jadi berdasarkan fatwa dari MUI tersebutlah BPJPH mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut.

Untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas bahwa sebuah produk tersebut telah halal maka diperlukan dan dipasangkanlah logo di produk tersebut.

Dan untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu  menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH (Jaminan Produk Halal) maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari Kemenag atau BPJPH.

Cuma sayang dalam logo yang baru kata MUI sudah hilang sama sekali, padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal diketahui ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal dimana kata MUI dan Kata halal ditulis dalam bahasa arab.

Baca juga:  Pengertian, Wewenang, dan Tugas Polisi

Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa.

Tetapi banyak orang mengatakan kepada saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan.

Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena disitu tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini.

Baca juga:  Resmi! Roster Timnas Mobile Legends di SEA Games 2021 Vietnam

Tapi untuk menghadapi fakta dan kenyataan seperti itu saya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam ya memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat mudah untuk diucapkan tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan.

Untuk itu secara pribadi tentu saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum. Masalah apakah senyuman saya itu mencerminkan kebahagiaan dan atau kegetiran ya silahkan saja ditafsirkan sendiri-sendiri yang penting bagi saya negeri ini aman, tentram dan damai.

Jangan ribut-ribut dan jangan gaduh. Bagaimana caranya ? Hanya orang-orang arif dan yang bermental negarawanlah cuma yang tahu dan mengerti tentang itu.

Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan. Sekaligus
Wakil Ketua Umum MUI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *