Kritik Tata Kelola Sampah: ‘Profesor Sampah’ Soroti Praktik Monopoli dan Tawarkan Solusi Metamorfosis Organik

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Praktisi pengelolaan lingkungan yang dikenal sebagai “Profesor Sampah”, Yayan Adab, melontarkan kritik tajam terhadap sistem tata kelola sampah di perkotaan yang dinilai lebih mengedepankan aspek bisnis pengangkutan dibandingkan penyelesaian di sumber.

​Dalam keterangannya usai kegiatan sosial di kawasan Babakan Ciamis, Sumur Bandung, pria yang akrab disapa Yayan DLH ini mengungkapkan bahwa tumpukan sampah sering kali menjadi komoditas ekonomi yang menguntungkan bagi segelintir pihak, namun merugikan ekosistem lingkungan secara jangka panjang.

​Yayan, yang telah bergelut di bidang pengelolaan sampah sejak 1993, menyoroti adanya pergeseran nilai sampah dari limbah menjadi komoditas yang “dijaga” keberadaannya. Ia mensinyalir adanya dinamika bisnis di mana volume sampah tidak boleh berkurang agar roda bisnis pengangkutan tetap berputar.

​”Sampah dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain bukanlah solusi, melainkan pemindahan masalah yang sering kali mengganggu hak orang lain,” ujar Yayan.

​Ia juga menyentil fenomena ‘darurat sampah’ atau ‘kiamat sampah’ yang kerap digaungkan. Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menjadi propaganda untuk melanggengkan sistem open dumping dan praktik pungutan yang hanya menguntungkan pengusaha besar, sementara inovator lokal yang berupaya mengurangi sampah di tingkat hulu justru sering tersisihkan dari perhatian pemerintah.

Baca juga:  Pemkot Bandung Luncurkan Integrasi Layanan Primer di Seluruh Puskesmas, Perkuat Sistem Kesehatan Masyarakat

​Sebagai antitesis dari sistem pengangkutan konvensional, Yayan menawarkan konsep “Metamorfosis Sampah”. Ia mengibaratkan sampah organik sebagai ulat yang menjijikkan bagi sebagian orang, namun memiliki potensi besar jika dikelola dengan tepat.

Fase Ulat: Sampah organik mentah yang kotor dan berbau.

Fase Kepompong: Proses fermentasi atau pengolahan mandiri.

Fase Kupu-Kupu: Hasil akhir berupa Pupuk Organik Cair (POC) yang bermanfaat dan bernilai estetika/ekonomi.

​”Kita tidak perlu mesin raksasa untuk menyelesaikan sampah yang hanya sabaraha ons dari rumah tangga. Karakteristik sampah itu kita yang pegang, maka selesaikanlah di tempat,” tambahnya.

​Selain aspek teknis, Yayan juga mengampanyekan gerakan “Sedekah Tidak Harus Uang”. Melalui pemberian hasil olahan sampah organik atau bahan baku organik kepada pihak yang membutuhkan, masyarakat dapat berkontribusi pada keseimbangan alam sekaligus menjalankan nilai-nilai religius.

​Ia menekankan bahwa Indonesia sebenarnya surplus bahan baku pupuk jika setiap rumah tangga mampu mengelola limbah dapurnya sendiri. Namun, ia mengakui bahwa menyatukan visi antara penggiat lingkungan dengan sistem yang sudah ada memerlukan upaya besar dan pembuktian nyata di lapangan.

Baca juga:  Kangpisman: Solusi Jadul atau Fondasi Masa Depan?

​Pernyataan ini diharapkan menjadi refleksi bagi pemangku kebijakan di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung dan Cimahi, untuk lebih serius mendukung pola pengelolaan sampah mandiri demi mengurangi beban TPA yang kian kritis.