Porosmedia.com, Bandung – ketua Komunitas Pengelolaan Sampah Mandiri ( KPSM ) Kang Mochamad Yayan S.Sy. ngebut membagikan titipan Zakat Mal kepada ibu ibu pejuang dari anak anaknya yang berkebutuhan khusus atau diffable atau disabilitas, duda-janda dhuafa, lansia – jompo, tuna netra, marbot, gober, linmas, para pengelola sampah dan maggot bsf dikota Bandung sebagai salah satu upaya mensejahterakan, membahagiakan bahkan tekad saya akan memanusiakan manusia diakhir Ramadhan 1446 H ini, walaupun kecil tidak seberapa tapi itulah yang saya bisa siapkan, kata Kang Mochamad Yayan S.Sy ditengah tengah istirahatnya di salahsatu Masjid yang menjadi binaannya dalam mengurangi sampahnya.
KPSM yang lahir tanggal 24 Agustus 2021 ini mempunyai konsep ” *Tuyul* ” atau lebih mengutamakan Tuan/ bos yang mempunyai tuyul, bos yang dimaksud adalah ketua RW atau RT atau ketua Kawasan atau ketua wilayah atau pemerintah lokal yang ingin daerahnya bisa mengelola sampahnya secara mandiri dan terpadu, dengan membentuk KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) dan memperkerjakan tuyulnya utk setiap hari menarik dan mengangkut sampah warga dan memilah kembali ( second hand ) sampah yang telah dibawanya agar lebih potensi terserap dengan fokus mengurangi sampah wilayahnya dibuang keluar atau ke TPS, yang berarti irit biaya, irit tenaga, irit waktu serta bisa menghasilkan cuan dari bank sampahnya, inovasi, kreasi, terobosan dari sampah an organiknya juga dari perputaran pakan, kompos yang diolah dari latar belakang sampah organiknya, dan hanya meninggalkan sampah residunya saja untuk dibuang ke TPS atau residunya diselesaikan menjadi rdf atau bcf atau disimpan di ecobrick, galon dll.
Karena residu frustasi bekas karung, keresek, panpers, pembalut, kain, baju, kemasan metalis bisa kita fermentasi didalam wadah guludan lalu dispray em-4 atau biodis ( biar cepat lapuk ) dan digiling/ dicacah menghasilkan volume yang kecil dan bisa dijual sebagai dampingan serbuk gergaji, cacahan daun dan batu bara pembuatan briket dll. atau bahasa kerennya adalah sampah habis disumber atau KBS dengan porto folio dan referensi secara fakta dilapangan dan bukan hanya data, data hanya untuk membantu pengeluaran dan pemanfaatan anggaran saja di dinas dinas terkait, jadi data itu seperti kacamata kuda yang fokus ke tujuan ( pengeluaran dana harus berbunyi dan bersuara oleh data ) tanpa harus memperhatikan sudah berapa jarak si kuda itu berjalan secara riil yang penting sampai ke tujuan ( anggaran ) dengan aman. Data akan terus dipakai untuk pengeluaran anggaran kebutuhan tanpa harus memperhatikan fakta kanan kiri, atas bawah bahwa dijalan jalan masih ada tumpukan tumpukan sampah brutal seperti adanya tps tps baru ( lihat jl nasional sukajadi, kiara condong, cicadas, ibrahim adjie, jl ahmad yani dll ) apakah harus seperti itu?
Sampah dari kita, oleh kita, untuk kita atau sampahku adalah tanggungjawabku merupakan semboyan yang harus mengakar diselesaikan dengan solusi Konsep KPSM ini. Konsep ini sangat memprioritaskan komprehensive yang masiv rutin berkelanjutan dari KSM, RW/ RT, kader dan inohong sampai dengan level istiqomah, sebagai wujudan KBS idaman yang dimaksudkan menjadi sebuah adaftasi dan mitigasi yang aman ditangan – tidak lepas tangan, tidak tutunjuk – tapi turun tangan berperan aktif secara terpadu berkolaborasi dan tidak baperan.
Ada bukti pengurangannya secara fisik dilapangan dan bukan data yang mengada ngada atau klaim klaim manuver dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan dinas – dinas bahkan selevel walikota bahwa “katanya sudah KBS” bahkan berani 100% kecamatannya bisa KBS. KPSM itu program pendidikan bagi warga dikota Bandung, Warga tidak dilibatkan ‘harus’ mengolah tapi hanya cukup mendengarkan, paham dan melaksanakan arahan dalam mengurangi sampah dan sama sama bersama pemerintahan dalam mengendalikan, menstabilkan sampah agar tidak terjadi overload dan darurat sampah, Sesuai UU No 18 Tahun 2008. Karena urusan sampah adalah urusan dasar yang harus dilayani pemerintah.
Tapi jika warganya mau ikut mengolah dari pengelolaan ini itu sudah sangat banyak membantu pemerintah kelurahan, kecamatan dan Kota Bandung, upaya lainnya sesudah warga adalah KSM dan dinas terkait dalam menyediakan Tempat Pembuangan Akhir nya dari residu.
Dengan target fakta tdk tulis tonggong guna menghindari tekanan tekanan dari pejabat inspektorat, walikota, wakil walikota, sekda, assisten pemerintahan dll lagi. maka urusan sampah selesai karena Yang dikejar KPSM bukanlah TKD tapi mitigasi dan adaptasi adanya masalah sampah dan lingkungan, “kota bersih, resik, aman dan sehat” Dengan adanya warga, KSM, RT, RW, Kader, Inohong, bisa mengelola sampah dikawasan 90% dibantu ‘andil pemerintah’ maka daerah atau kawasan tersebut bisa disebut KBS menyadarkan diri warganya untuk mau patuh memilah pisahkan pisahkan sampahnya kemudian mengolah sampahnya baik dirumah maupun ditarik ditempat titik kumpul pusat pengolahan kewilayahan dengan berbagai tekhnik yang cocok secara mandiri dan terpadu.
KBS akan menjadi “bodyguard” para tuyul tuyul untuk aksinya dalam swakelola sampahnya disatu RW dstnya. Bila ada komplain dari warganya atau warga tidak mau maka KBS lah yang terdepan sebagai edukator, pengawas dan pendamping warga yang belum bisa mengikuti program pengelolaan sampahnya, seperti masih bercampur, masih ego nya tinggi karena sudah bayar, masih mengeluh, tidak mau mengikuti KSM, atau marah karena tidak diangkut sampahnya dll.
Q
Atau mempermudah tuyul dlm membuang residu ke TPS, atau mencari TPS lain apabila TPS yang dekat overload atau mencari solusi dari permasalahan sampahnya. Dan menjelaskan kembali ke warga diantaranya yaitu, :
1. Menarik dan mengangkut sampah dari warga yang sudah terpilah terpisah wadah spesifik, tuannya ( RW dan KSM ) hanya menentukan tempat penyimpanan sampah warganya yang mudah dijangkau tuyul dirumahnyanya. Kemudian RW dan KSM menyiapkan tempat pengumpulan sampah yang dibawa tuyul dan memilahnya kembali untuk mempermudah proses penyerapan sampah sampai dengan diolah kelola secara maksimal, RW dan PKBS harus tetap menjadi supervisir dan paham penguasaan materi pengelolaan sampahnya. RW dan KSM itu sendiri hrs mengarahkan dan menentukan waktu pengangkutan ( Senin, rabu, jum’at jenis yang diangkut adalah organik, selasa, kamis, sabtu sampah yang ditarik an organik , dan harus ada sangsi tidak diangkut misalnya, apabila warga masih tetap jorok, tidak diwadahan, amuradul, atau masih bercampur, tidak ditarik karena tidak sesuai dgn jenis pengangkutannya pada hari itu.
Pa RW/ KSM juga bisa mengarahkan wadah yang sesuai dengan jenis sampahnya, seperti sisa/ sampah/ bekas makanan, memasak/ sampah dapur dgn menyiapkan wadah ember yang wajib ada tutupnya, atau kalau mau warga mengolahnya setelah dipisah itu secepatnya harus direspon positif oleh KSM dengan meminta sapras dari Dinas LH, seperti wasima, otg atau loseda, atau dikompos skala kecil dan sedang dengan metoda kangempos, takakura dll. InsyaaAlloh ada adaptasi dari warganya mengenai penanganan sampah ditempat.