Komunitas dan pegiat sampah di Kota Bandung berharap Farhan – Erwin tidak tersesat membuat Program pengelolaan Sampah

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – masalah sampah di kota Bandung hampir jadi momok pemerintah dan masyarakat Bandung. Untuk itu semua aktivis lingkungan khususnya pengelola sampah berencana menghimpun agar ada solusi tepat guna dan bermanfaat.

Berlangsung sekaligus acara syukuran kelahiran ke 51 Kang Yayan, Minggu, di jalan Babakan Ciamis, No. 78, RT 01/RW 03 Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung.

Kang Yayan, mantan tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengajak semua aktivis lingkungan dan pengelola sampah untuk berkonsolidasi membahas masalah sampah dan solusinya.

Diawali responnya oleh Kang Deni Suhendar di Komunitas Peduli Sampah sebagai salah satu undangan ingin mengajak komunitas lainnya untuk menghimpun dan bergabung mencari pola agar tetap diperhatikan pemerintah Bandung.

Konsepnya kita akan mengundang para tokoh dan aktivitas peduli lingkungan dan sampah untuk berani bertindak. Orientasinya, untuk memperhatikan lingkungan.

“Sudah saatnya seluruh aktivitas pengelola sampah disatukan, jangan terus ‘berpetak-petak”, ajak Deni Suhendar.

Lanjut Deni, di 30 Kecamatan pasti banyak jagonya dalam mengelola sampah. Catatannya dengan betul-betul menyamakan visi dan misi agar memiliki nilai dari pemerintah dan masyarakat.

Baca juga:  Penguasaan Tambang Sultra Koalisi Penguasa dan Pengusaha

Sementara itu, Kang Yayan lebih mendalam menambahkan bahwa gabungan ini harus diperkuat dengan organisasi yang dirancang secara benar sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga atau ada legitas hukumnya.

Maksudnya, jika sudah terbentuk bisa bersinergi dengan pemerintah dan memahami rencana bersama- sama.

Di tempat yang sama Kang Dade dari pengelola sampah Patrakomala, Kota Bandung memberikan keterangan pada diskusi ini bahwa jangan sampai persoalan sampah adalah persoalan politik. Menurutnya masalah sampah bisa masuk pada semua aspek kehidupan. Karenanya harus betul-betul diperhatikan sesuai aturan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang sampah.

Maka dari itu, sampah rumah tangga dan komersil bila dikerjakan secara seksama dan kolaborasi serius akan lebih mudah. Kedepan pun kesejahteraan pekerja sampah bisa diperhatikan tidak seperti sekarang sangat minim sekali. Insentif hanya Rp. 1.250.000.

Saatnya komunitas aktivitas sampah harus memberikan masukan terhadap Walikota terpilih agar mereka tidak tersesat dan tidak memberi celah terhadap pembisik yang menguntungkan pribadinya.

Nanti  jika sudah terbentuk gabungan organisasi yang dimaksud. Harus memberikan data dan fakta objektif dan kongkrit. “Sekarang banyak Media Sosial yang bisa membuat viral. Karena dengan viral bisa menentukan keadilan”, tegas Kang Dade berharap.

Baca juga:  Di Acara JMSI, Agung Siapkan Nasehat Bagi Pengusaha Tuk Jauhi Korupsi

Di akhir komentarnya Kang Dade juga berpesan agar komunitas dan aktivis sampah yang sudah manggung dan memiliki pendapatan agar bisa bergabung dan saling mendukung. “Ayoo kita buktikan kepada pemerintah,” sambung Kang Dade.

Senada juga disampaikan Kang Ucup dan Abah Rosa bahwa dengan mengajak komunitas, minimalnya akan ada cara dan sikap perubahan. Tinggal membuat struktur yang tepat dan mau mempertanggung jawabkan.

Keluhan di Komunitas

– Harus ada yang berani mempertanyakan kelaikan anggaran dan pemanfaatan.

– banyak mesin mangkrak dan konsep maggot yang tidak berjalan.

– dicampurnya sampah oleh petugas sampah. (tidak dipisahkan).

– Kurangnya petugas sampah atau pendampingan dari DLH.

– harus ada edukasi yang berkala,  agar tetap diberikan kepada pemerintah dan masyarakat sampai tingkat bawah.