PH. PPP DPC Cimahi Hidayat : “Curat-Coret Lambang Partai Dalam Spanduk Harus Di Proses Secara Hukum

Avatar photo
Lambang Partai P3 di Kota Cimahi yang dicurat-coret oleh orang yang tidak bertanggung jawab

Porosmedia.com, Kota Cimahi –
Hidayat selaku PH. PPP DPC Cimahi secara  tegas, bahwa tindakan mencoret-coret lambang partai, baik dalam spanduk maupun baliho, merupakan pelanggaran berat yang harus di proses secara hukum, Rabu (20/12/2023).

Lanjut Hidayat, karena ditingkat pusat partai, bila mencoret-coret lambang kehormatan partai dengan tulisan torojol yang diduga oleh seorang caleg dan tersebar di sapanjang jalan Nanjung dan di pemukiman penduduk kelurahan Utama dan leuwigajah.

“Saya mendapatkan teguran dari masyarakat yang merasa sedih bahwa tidak terima lambang partai Islam di coret-coret ,” terang Hidayat.

Karena yang menjadi miris bagi Hidayat dari aksi Vandalisme tersebut mereka mencoret-coret lambang partai tersebut dengan kata yang tidak pantas.

Hidayat selaku PH. PPP DPV Kota Cimahi merasa prihatin ulah dari vandalisme

“Ini yang menjadi miris bagi saya, karena etika sopan-santun terhadap partai Islam mencurat-coretnya lebih dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.

Hidayat juga mengharapkan kepada Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (P3) Kota Cimahi dapat mengambil sikap tegas

“Saya memohon kepada Ketua DPC P3 Kota Cimahi untuk mengambil sikap tegas sebelum hal tersebut menjadi bumerang terhadap partai PPP itu sendiri,” himbau Hidayat (Bagdja)