Kepastian Hukum vs Keadilan: Universitas Langlangbuana Gelar Seminar Nasional Bedah Sengketa Pertanahan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Isu tumpang tindih kepemilikan lahan dan kekuatan hukum sertifikat tanah di hadapan putusan pengadilan terus menjadi diskursus hangat dalam dunia hukum agraria di Indonesia. Menanggapi fenomena tersebut, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana (Unla) bersiap menggelar Seminar Nasional bertajuk “Paradigma Baru Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah: Antara Kepastian Sertifikat dan Keadilan Putusan Pengadilan.”

​Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026 di Wisma Buana, Universitas Langlangbuana ini, bertujuan membedah mengapa sertifikat tanah yang secara regulasi merupakan alat bukti kuat, dalam praktiknya masih kerap dibatalkan atau dikalahkan oleh putusan hakim di pengadilan.

​Seminar ini akan menghadirkan narasumber otoritatif dari sisi regulator, yakni Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN. Kehadiran beliau diharapkan mampu memberikan pandangan komprehensif mengenai langkah strategis kementerian dalam meminimalisir konflik pertanahan di tingkat nasional.

​Diskusi ini juga akan diperkuat oleh jajaran akademisi dan praktisi hukum senior, di antaranya:

  • Irjen. Pol. (P) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., CPM. (Rektor Universitas Langlangbuana).
  • Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., Sp.N., CPM., CPArb. (Ka. Prodi Doktor Ilmu Hukum Unla).
  • Dr. Dr. Drs. Bambang Slamet Riyadi, S.H., M.H., M.M. (Pakar Hukum Agraria).
Baca juga:  Pangdam XII/Tpr Serahkan Satu Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi ke BNN

​Kegiatan ini akan dipandu oleh IPDA Y. R. Glen Salomons, S.I.Kom., S.H., M.H., CTAP., CMC., CPPS sebagai pembawa acara dan H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H. selaku moderator.

​Pihak panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi praktisi hukum, mahasiswa, maupun masyarakat umum untuk mengikuti seminar ini tanpa dipungut biaya (Gratis). Peserta dapat memilih untuk hadir secara luring (tatap muka) di Bandung atau mengikuti secara daring melalui Zoom Conference.

​Selain pemaparan materi yang krusial, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat seperti e-sertifikat, relasi profesional, serta pengalaman akademik berskala nasional.

​Bagi masyarakat yang ingin mendalami dinamika hukum pertanahan di Indonesia, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi:

bit.ly/SemnasPerlindunganHukumPertanahan

​Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di nomor +62 838-6397-6492 (Tsara).