Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Meningkat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Foto: Parenting Indonesia

Porosmedia.com – Kekerasan seksual terhadap anak seperti tidak ada habisnya. Bak bola salju, malahan bila diperhatikan, kasus ini cenderung terjadi peningkatan setiap tahunnya. Bahkan Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang menonjol ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung selama tahun 2021.

Selain kekerasan seksual terhadap anak, kasus lain yang cukup banyak adalah kasus narkoba dengan korban anak. Kepala Kajari Kabupaten Bandung, Sunarko, mengungkapkan, untuk kasus yang terjadi pada 2021, banyak kasus yang menarik perhatian publik, salah satunya kekerasan seksual.

“Terutama adanya kekerasan seksual korban di bawah umur, ada juga pelakunya di bawah umur,” ujar Sunarko, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12/2021).

Walaupun berbagai upaya dari pemerintah sudah dilakukan, namun ternyata tidak kunjung menurunkan angka kasus ini.

Mengapa demikian, karena semua upaya tersebut tidak sampai menyentuh akar permasalahannya. Akar permaslahan kasus kekerasan ini terjadi karena liberalisasi dalam setiap aspek. Artinya, kasus ini muncul sebagai akibat penerapan sistem yang batil.

Sistem batil ini telah membawa kerusakan dalam setiap sendi kehidupan, termasuk semakin maraknya kekerasan seksual saat ini. Kurangnya kontrol negara dalam bidang komunikasi, masyarakat bebas mengakses konten-konten yang menjurus kepada seksual.

Baca juga:  Cara Top Up Saldo Ovo, GoPay, dan ShopeePay Melalui BCA

Karena keseringan menonton, banyak pelaku kekerasan seksual tidak bisa menahan hasratnya. Yang terjadi anak-anak lah yang menjadi korbannya. Lemahnya keimanan juga menjadi pemicu pelaku bebas melakukan kejahatannya.

Pilar-pilar pendukung ketakwaan baik individu, masyarakat maupun negara sangat lemah. Karena sekulerisme lah yang menjadi biang keladinya. Di sisi lain, sanksi bagi pelaku kekerasan seksual pun tidak tegas (tidak menimbulkan efek jera), dan prinsip kebebasan membuka peluang/kesempatan bagi individu untuk berlaku maksiat. Oleh sebab itu, solusinya harus sistemik, yaitu sistem Islam.

Islam sejak 1400 tahun lalu datang menyelamatkan peradaban manusia. Islam melindungi hak-hak kemanusiaan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki, anak-anak maupun dewasa. Sistem islam menjaga generasi dari tindakan kekerasan seksual baik secara kuratif (penanggulangannya) maupun secara preventif (pencegahannya).

Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam mengatasi kejahatan seksual, sekaligus satu-satunya solusi dalam memecahkan segala problematika kehidupan. Sistem islam akan memblokir setiap konten-konten yang menjurus kepada pornograpi demi menjaga Akidah umat, sebab kejahatan seksual bisa terpicu rangsangan dari luar yang kemudian mempengaruhi naluri seksual.

Baca juga:  MUI: Kekerasan oleh Aparat Israel di Masjid Al Aqsa Sangat Memalukan

Sistem islam juga memiliki sistem kontrol sosial berupa amar makruf nahi mungkar, saling menasihati dalam kebenaran dan ketakwaan.

Dalam sistem islam, pelaku kejahatan seksual akan diberi sanksi tegas. Contohnya, sanksi bagi pelaku pemerkosaan berupa had zina, yaitu rajam (dilempari batu) hingga mati apabila pelakunya sudah menikah dan hukuman jilid(cambuk) apabila pelakunya belum menikah.

Tentu saja hukuman tegas ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus penghapus dosa baginya. Sanksi ini ditegakan pun sebagai pencegah, sehingga akan meminimalisir pelaku kejahatan seksual lainnya.

Tentu saja, semua mekanisme tadi hanya bisa terlaksana dengan baik jika institusi atau negaranya melaksanakan syariat islam secara kaffah dalam bingkai khilafah bukan institusi sekuler liberal saat ini.
Wallahu ‘alam bi showwab***

Oleh Elin Nurlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *