JMSI dan Urgensi Menata Ekosistem Media Siber Indonesia

Avatar photo

Porosmedia.com – Ledakan jumlah media siber dalam beberapa tahun terakhir menghadirkan dua wajah sekaligus: kemajuan demokrasi informasi, namun pada saat yang sama memunculkan ruang gelap berupa media abal-abal, pemberitaan tanpa standar, hingga penyalahgunaan label “pers” untuk kepentingan nonjurnalistik. Pada titik inilah kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjadi bukan hanya relevan, tetapi mendesak.

Organisasi ini memainkan peran krusial dalam memastikan media online bekerja berdasarkan kaidah hukum, etika, dan standar profesional yang ditetapkan Dewan Pers. Tetapi di balik peran itu, terdapat isu yang lebih fundamental: penyelamatan ekosistem informasi publik dari kerusakan akibat disinformasi dan rendahnya standar industri pers digital.

Siapa pun hari ini dapat membuat situs berita dalam hitungan menit. Namun tidak semua yang menyebut dirinya “media” layak disebut perusahaan pers. Banyak situs bekerja tanpa badan hukum yang jelas, tanpa struktur redaksi, bahkan tanpa komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Di sinilah pentingnya mekanisme keanggotaan JMSI yang mewajibkan: badan hukum yang sah, akta pendirian yang disahkan Kemenkumham, alamat kantor redaksi yang dapat diverifikasi, penanggung jawab dan struktur redaksi yang transparan, kepatuhan pada KEJ dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta komitmen peningkatan kompetensi jurnalis melalui UKW.

Baca juga:  Teguh Santosa Terpilih Aklamasi, Kembali Nahkodai JMSI 2025–2030

Persyaratan ini bukan sekadar administratif—ini adalah batu ujian profesionalisme. Media yang tak mampu memenuhi standar dasar ini tidak layak membawa mandat sosial-profesional bernama “pers”.

JMSI menerapkan dua lapis verifikasi: administrasi dan faktual. Proses ini sering dianggap rumit oleh sebagian pemilik media, padahal tujuannya sederhana: memastikan bahwa media siber benar-benar bekerja sebagai institusi pers, bukan alat propaganda atau alat gertak instan yang menjual “berita” sebagai komoditas intimidasi.

Verifikasi faktual—kunjungan langsung ke kantor redaksi—menjadi pembeda penting. Inilah langkah yang mengonfirmasi bahwa operasional media bukan fiktif.

Sebagai konstituen resmi Dewan Pers, JMSI memegang peranan strategis dalam memperkuat industri media siber melalui:

1. Validasi dan legitimasi

Keanggotaan JMSI menjadi pintu masuk menuju verifikasi Dewan Pers. Dalam ekosistem media yang semakin penuh noise, legitimasi ini menjadi simbol kredibilitas penting.

2. Advokasi hukum

JMSI hadir ketika media atau jurnalis anggotanya berurusan dengan sengketa pers. Pendampingan hukum berbasis mekanisme Dewan Pers memastikan penyelesaian dilakukan secara proporsional dan sesuai UU Pers No. 40/1999.

3. Pembinaan SDM

Pelatihan teknis, workshop, hingga uji kompetensi menjadi agenda rutin. Di era digital yang sangat cepat berubah, peningkatan kapasitas ini merupakan investasi strategis.

Baca juga:  Hari Waisak 2025: Menyalakan Lentera Budaya dan Keragaman untuk Cinta Tanah Air

4. Jaringan kolaborasi

Industri pers digital memerlukan solidaritas lintas daerah dan lintas pemilik media. JMSI menyediakan ruang itu—baik untuk kerja sama konten, bisnis, maupun advokasi kebijakan publik.

5. Suara kolektif di Dewan Pers

Media siber memiliki dinamika yang berbeda dari media cetak maupun elektronik. JMSI menjadi kanal resmi untuk menyuarakan kebutuhan dan tantangan tersebut agar kebijakan Dewan Pers tidak timpang dan tetap relevan.

Dampak keberadaan JMSI bagi masyarakat luas tidak bisa diabaikan. Standarisasi media siber yang lebih ketat berarti:

informasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab,

mencegah banjir hoaks yang menggerogoti kepercayaan publik,

kepastian jalur pengaduan ketika masyarakat dirugikan pemberitaan,

dan penguatan literasi informasi yang menjadi fondasi demokrasi.

Dengan kata lain, JMSI bukan hanya bekerja untuk anggotanya, tetapi untuk kesehatan ruang publik Indonesia.

Meskipun struktur dan program JMSI telah berjalan baik, tantangan berikutnya lebih berat: menjaga integritas internal di tengah cepatnya evolusi teknologi, perubahan algoritma distribusi berita, dan kian tajamnya persaingan media digital yang sering kali mendorong praktik clickbait.

Organisasi seperti JMSI harus terus mengawal agar setiap anggotanya tidak tergoda jalan pintas, tetap mengutamakan akurasi, dan tidak merusak nama baik profesi jurnalistik.

Baca juga:  Gunakan Motor Roda Tiga, Dansektor 19 Pimpin Angkut Sampah 

Keberadaan JMSI hari ini merupakan salah satu pilar penting untuk memastikan bahwa media siber—yang jumlahnya terus bertambah dan menjadi konsumsi harian masyarakat—tetap berada di jalur profesionalisme. Standar yang ditetapkan organisasi ini bukanlah beban, melainkan fondasi agar perusahaan pers digital dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab, bermartabat, dan sesuai hukum.

Di tengah derasnya arus informasi yang kian tak terbendung, JMSI hadir bukan untuk membatasi, tetapi untuk menata, menguatkan, dan melindungi—demi kepentingan publik dan masa depan pers Indonesia.