Jakarta, porosmesia.com – Tren digitalisasi memberikan inovasi baru dalam menyajikan informasi kepada masyarakat dunia. Namun informasi yang disampaikan tidak semua mengandung kaidah jurnalistik.
Demikian Ketua Umum Forum Wartawan Online Indonesia ( FWO) Indonesia mengatakan dalam acara Relaksasi Tahun Baru bersama pengurus DPP FWO Indonesia, Jumat (21/1/2022) di Jakarta.
” Era digitalisasi memasuki peradaban baru bagi umat manusia di dunia. Semua serba cepat, mudah dan terbuka. Informasi yang disajikan oleh para konten. tetapi keakuratan yang disampaikan tidak semua benar.
Nah, disinlah pembaca harus mengecek kembali atas kebenaran informasi dimaksud,” kata Ketum Marnala Manurung.
Lebih lanjut Ketum mengatakan, kepuasan masyarakat menggunakan sosmed juga banyak kegunaan dan faedahnya. ” Kerja dimana saja bisa, metode darling yang diterapkan dunia pendidikan, dan masih banyak hal lainnya lagi.
Kegiatan Organisasi
Situasi Pandemic- Covid 19 membuat agenda program kerja organisasi dihentikan sementara namun tak berarti komukasi antar pengurus terhenti.
” Banyak kabar kepedihan hidup yang saya terima dari teman- teman pengurus baik di Jakarta maupun luar Jakarta. Secara pribadi, saya tidak bisa membantu secara materiil yang bisa saya lakukan adalah berdoa untuk keselamatan anggota dan keluarganya,” ungkap Ketum FWO Indonesia.
Dikisahkan, ada keluarga pengurus meninggal karena sakit kanker dan ada pengurus DPP meninggal. ” Yang meninggal dinyatakan terkena covid-19 oleh tim medis padahal bukan karena wabah yang menakuti dunia itu. Almarhum memang ada sakit bawaan sejak kecil tapi karena situasi korban covid-19 lagi tinggi maka ia dinyatakan meninggal terkena covid-19,” ungkapnya.
Langkah organisasi kedepan, kata pemilik Surat Kabar Inti Jaya, IJN , Indo Today News, Gema Daerah dan Komisari Indo Jaya yaitu; pertama, menindak tegas anggota yang melanggar AD/ ART dan Kode Etik Organisasi FWO Indonesia.
Kedua, merombak komposisi pengurus DPP. Ketiga, membekukan semua SK Mandat kepengurusan daerah yang telah habis masa berlaku. Keempat, menjaring anggota dan melaksanakan agenda program kegiatan Tahun 2022.
Bagi pengurus daerah baik Wilayah maupun Cabang yang pernah mendapat SK.Mandat dapat mengurus ulang di nomor 0813 8913 9261. (SR)