Porosmedia.com, Kota Bandung- Universitas Islam Bandung Tahun 2023 menggelar Seminar yang bertajuk ‘Pengaruh Media Terhadap Masyarakat Di Era Digital ‘
Pelaksanaan seminar tersebut di prakarsai oleh Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi (Mikom) dan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) di Gedung LLPM Unisba, Jalan Hariangbanga, Sabtu (22/7/2024).
Berdasarkan dari penelitian Mahasiswa Fikom Unisba, maka dari itu Tema seminar itu diambilnya.
Karena dampak dari media digital itu yang telah mengubah cara pandang masyarakat dalam menerima informasi, seminar tersebut, selain membahas bagaimana pengaruh media di era digital, seminar juga membahas lebih dalam mengenai dampak media digital.
Hal itu sangat didukung oleh bank bjb, bjb syariah, PWI Jawa Barat, SPS Jawa Barat, Republika, Koran Gala, Inilah Koran, Koran Mandala, dan Pikiran Rakyat.
Selain itu dalam seminar juga telah menghadirkan narasumber, yaitu dari Wakil Ketua Dewan Pers Dr. M. Agung Dharmajaya, S.T., M.H., M.M., Kepala Diskominfo Jabar Dr. Ika Mardiah, M.Si., Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Komunikasin Fikom Unisba Prof. Dr. ike Junita Triwardhani, S.Sos., M. Si., Guru Besar Ilmu Komunikasi Fikom Unisba Prof. Dr. Septiawan Santana K., S.Sos., M.Si., Direktur Bisnis Disway National Network dan Sekertaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jabar, Suhendrik, S.Ip., M.Ipol.
Sebagai keynote speechnya dalam acara tersebut oleh Ike Junita Triwardhani, yang menjelaskan, bahwa dirinya tidak merasa menampik, bahwa sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, masyarakat telah dipaksa masuk dalam dunia digital.
Akibat adanya dunia digital sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat, akan tetapi media digital juga telah mengubah cara bermasyarakat dan media yang sebelumnya diandalkan oleh masyarakat seperti media konvensional.
Disamping itu, dalam sambutannya Prof Ike ketika memberikan sambutan, menjelaskan bahwa sekarang ini,
“Kita memang sedang masuk dalam dunia digital, manusia dengan kehadiran media digital memang banyak sekali manfaatnya, terlebih sejak pandemi Covid-19. Ketika kita dipaksa masuk ke dunia digital,” terangnya.
Tapi ada yang dilupakan, lanjut Ike, bahwa dunia digital ini telah mengubah cara berpikir kita, budaya kita,
“Dengan kehadirannya kita mau nggak mau harus berpikir efisiensi dengan banyak hal yang bisa kita lakukan di dunia digital,” imbuh Dia.
Harapan Ike, dengan seminar ini, para narasumber bisa memberikan pencerahan terkait pengaruh media terhadap masyarakat di era digital. Termasuk bagaimana cara media (konvensional) harus menyikapi informasi yang keluar dari media digital seperti media sosial.
“Teknologi banyak membantu tapi dalam menggunakannya kita banyak terbentur berbagai hal,” tandas Ike.
Media sosial
Begitu pula yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya dalam paparannya berjudul “Transformasi Media dan Jurnalisme di Era Digital: Menyoal Peran Media dan Regulasi yang Bikorelasi Dengannya” Agung mengatakan, bahwa Indonesia termasuk 10 besar negara dengan masyarakat kecanduan media sosial, bahkan telah menduduki peringkat ke-9.
“Terdapat 170 juta pengguna internet dan media sosial aktif di Indonesia,” ucapnya.
Masih menurut Agung, “Ternyata masih banyak yang menjadi pertanyaan, mengapa media sosial di Indonesia begitu masif?, padahal di sisi lain beberapa penelitian menyebutkan, bahwa tingkat kedewasaan literasi masyarakat Indonesia sangat rendah,” ujar Agung.
Karena masifnya dalam pengguna media sosial, tidak diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap produk media sosial. Agung menyebutkan bahwa produk media sosial bukan berita melainkan informasi.
“Karena informasi, kebenarannya bisa diragukan. Berbeda dengan berita yang disampaikan media massa yang telah melalui proses jurnalistik,” jelas Agung.
Sebab saat ini masyarakat banyak dibajiri dengan informasi media sosial dari pelbagai platform.
“Informasi yang terlalu banyak dapat menyebabkan kesulitan dalam memilah informasi yang benar dan akurat, sehingga mendorong kecenderungan penyebaran informasi palsu dan hoaks,” jelas Agung kembali.
Agung juga memberikan solusi, cara untuk mengurangi banjirnya informasi media sosial yang berlebihan,
“Bisa dilakukan dengan cara membatasi penggunaan media sosial, memeriksa keaslian sumber informasi sebelum menyebarkan informasi, pilih sumber informasi terpercaya, hindari konten yang tidak relevan dan tidak penting, serta tetap kritis terhadap informasi yang diterima,” saran Agung.
Bahkan Dewan Pers saat ini, telah menyusun Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers, bersama organisasi wartawan dan orgaisasi perusahan pers.
“Pedoman tersebut diatur dalam Peraturan Dewan Pers No. 01/PERATURAN-DP/X/2022,” tambahnya.
Peraturan-peraturan dari Dewan Pers (DP) tersebut antara lain :
Untuk mengatur, bahwa akun media sosial resmi perusahaan pers, wajib mencantumkan nama perusahaan pers.
Perusahaan pers juga bertanggung jawab atas semua konten yang diunggap di akun media sosialnya.
“Pedoman tersebut mencakup akun media sosial sosial perusahaan pers berbadan hukum Indonedia yang mengunggah artikel, gambar, komentar, suara, video, dan bentuk unggahan lainnya,” beber Agung.
Literasi digital
Sedangkan selanjutnya menurut Kepala Diskominfo Propinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, bahwa keterkaitan dengan namanya literasi digital,
“Indeks Literasi Digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 masih berada di bawah negara lain seperti Australia, Estonia dan Liechtenstein dengan angka sebesar 0.75%,” terang Ike.
Sedangkan jumlah penduduk Indonesia yang terkonekai dengan Internet terus meningkat dari tahun 2022 sampai tahun 2024.
Sebagaimana dalam data terakhir, bahwa jumlah penduduk Indonesia yang terkonekai dengan Internet telah mencapai 221.563.479 jiwa, dari total populasi mencapai 278.696.200 jiwa penduduk indonesia tahun 2023.
Ditandaskan pula oleh Ika, bahwa dalam pertumbuhan digital harus diiringi dengan literasi digital supaya tercipta budaya digital yang ideal.
“Jika perkembangan digital lebih maju dibandingkan literasi digital, maka konsekuensinya antara lain akan terjadi menjamurnya pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, hoaks, cybercrime, cyberbullying, dan digital radicalism,” paparnya.
Maka menurut Ika kembali, untuk menyikapi kondisi tersebut, dari pihak Diskominfo Provinsi Jawa Barat, harus melakukan upaya preventif dengan peningkatan literasi digital,
“Salah satunya dengan mengoptimalkan Jabar Saber Hoaks. Selain itu Kementerian Kominfo telah membuka kanal pelaporan di antaranya; Melalui https://aduankonten.id/ atau mengirimkan email ke [email protected],” tandas Ika.
Direktur Bisnis Disway National Network dan Sekertaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jabar, Suhendrik, juga ikut angkat bicara, bahwa menurut Dia, sampai tahun 2020 di Jawa Barat ada 43.300 media online.
Begitu pula Suhendrik menjelaskan kembali, karena dilihat dari perkembangan media online yang begitu pesat,
“Bahwa saat ini setiap orang bisa menyebarkan informasi. Kondisi tersebut memunculkan peluang pengembangan profesi media, pengembangan jenis konten, dan pengembangan paltform media,” bebernya.
“Sementara tantangan yang muncul terkait hoaks, literasi media, informasi yang tidak terkendali, dan merebaknya jurnalistik clikbait,” tambahnya.
Suhendrik juga lebih lanjut menjelaskan, bahwa saat ini informasi dan berita bisa diterima oleh masyarakat kapan pun dan dimana pun.
“Kalau media konvensional, penyebaran beritanya terjadwal, tapi media online bisa kapan pun dan diakses di mana pun,” ujar Dia.
Akhirnya seminar dapat berlangsung selama hampir 3 jam, dan ditutup oleh pembahasan dari Guru Besar Fikom Unisba, Prof. Dr. Septiawan Santana K, S.Sos, M.Si.
Septiawan juga berpandangan bahwa platform digital Google dan Meta menguasai segala lini pemberitaan karena menguasai infrastruktur, kultural, dan geopolitik. Google dan Meta melalui algoritmanya telah mengontrol dan mengubah cara kerja media konvensional.
“Sekarang kebanyakan media dikendalikan oleh kepentingan Google dan Meta. Media pun merujuk pemberitaan dari data Google dan Meta,” beber Dia.
Setiawan juga telah mengajak kepada masyarakat, agar jangan takut terpengaruh dengan media yang negatif, yang ditimbulkannya selama literasi informasi berita yang dimiliki benar-benar valid,
“Karena keterkaitan dengan pengaruh media di era digital, maka saya mengajak kepada masyarakat, jangan takut dengan pengaruh media negatif yang ditimbulkannya, selama literasi informasi dan berita yang dimilikinya benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Setiawan. (Bagdja)