FABEM Jawa Timur Desak KPK Tangkap Khofifah Jika Terbukti Korupsi Dana Hibah

Avatar photo

Porosmedia.com, Surabaya – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Jawa Timur menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

FABEM menilai, skandal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Dana hibah yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan pemberdayaan justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik.

Pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh KPK yang dijadwalkan besok (10/7/2025) di Mapolda Jatim menjadi perhatian serius FABEM.

“Pemanggilan Khofifah adalah ujian bagi integritas hukum di negeri ini. Jika terbukti terlibat, KPK harus segera melakukan penahanan tanpa ragu. Tidak boleh ada pengecualian bagi siapa pun di hadapan hukum,” tegas Mas Ody, Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) FABEM Jatim.

FABEM mengutuk keras praktik penyalahgunaan dana hibah yang sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, pesantren, UMKM, dan organisasi sosial. Penyelewengan terhadap dana tersebut, menurut FABEM, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap harapan rakyat kecil.

Baca juga:  AAI Bandung Organisasi Profesi Yang Jadi Magnet Pemuda

“Setiap rupiah dari dana publik yang dikorupsi adalah perampokan terhadap masa depan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan praktik busuk ini dibiarkan,” lanjut Ody.

Dalam pernyataan sikapnya, FABEM Jatim menyampaikan lima poin utama sebagai bentuk desakan moral dan politik terhadap penegak hukum:

1. Mendesak KPK memeriksa Gubernur Khofifah secara objektif, transparan, dan tanpa tekanan politik.

2. Menuntut KPK untuk menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan jika ditemukan bukti kuat keterlibatan.

3. Menolak segala bentuk intervensi politik dari elite pusat maupun daerah dalam proses penegakan hukum.

4. Siap menggalang kekuatan rakyat Jawa Timur untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

5. Menuntut agar seluruh penyidik KPK bekerja dengan netral, profesional, dan berpihak pada keadilan rakyat.

FABEM Jatim mengingatkan bahwa masyarakat sipil akan bersikap lebih keras jika upaya pemberantasan korupsi ini dikompromikan oleh kepentingan politik.

“Kami tak segan menggerakkan kekuatan mahasiswa, buruh, dan rakyat sipil untuk turun ke jalan jika proses hukum ini terindikasi direkayasa atau dilemahkan oleh kekuasaan,” tegas Ody.

Baca juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Dalam penutup pernyataannya, FABEM menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Pemprov Jatim adalah titik kritis yang akan menjadi cermin keberanian KPK dalam menghadapi aktor-aktor elite yang selama ini kebal hukum.

“Ini bukan hanya soal Khofifah atau Jawa Timur. Ini soal kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita. Bila KPK gagal bertindak, maka keadilan tinggal ilusi.”

#TegakkanHukumTanpaPandangBulu
#SaveDanaHibahRakyat
#FABEMJatimAwasiKPK
#TangkapJikaTerbukti