Esai Satire: Harri Safiari
Porosmedia.com – Negeri Konoha Raya (NKR) kembali memberi pelajaran pahit dan kelam: hukum bukan lagi soal kebenaran, melainkan soal kedekatan. Awal 2026 dibuka dengan satu adegan kunci—Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, bertemu Jokowi di Solo (8/1/26).
Tak perlu menunggu lama. Sepekan kemudian, SP3 turun dan lancar jaya, cihuy deh! Eggi dan Damai menjadi dua nama pertama dari sepuluh tersangka lainnya, mendadak “selesai urusan”. Tanpa sidang. Tanpa pembuktian terbuka. Tanpa kejelasan yang memadai bagi publik.
Di titik ini, jangan lagi bicara soal kebetulan.
“Kalau hukum lurus, ia tak perlu dipercepat,” kata Rubi, rekan setia Korupsinikus. “Kalau hukum adil, ia tak perlu diam-diam. Tapi yang kita lihat dan rasakan justru sebaliknya, terjal dan suram.”
Korupsinikus tak menahan diri. Ia menyebut peristiwa ini sebagai preseden buruk yang terang-benderang: pesan kepada rakyat bahwa perkara bisa disudahi sebelum kebenaran diuji—asal pintunya tepat, orangnya tepat, semua bisa diatur!
“Kalau memang tidak bersalah, kenapa takut pengadilan?” katanya tajam. “Pengadilan itu panggung kebenaran, bukan ancaman. Kecuali, tentu saja, ada yang tak ingin dibuka. Selama ini kan, ijazah itu hanya bak boneka India, boleh dilihat terbatas apalagi tak boleh dipegang, kan? ”
Sepuluh tersangka lain masih bertahan menghadapi proses hukum yang berliku. Mereka menunggu, menanggung stigma, dan bersiap diuji. Sementara dua nama ini memilih jalur cepat. Hasilnya sama-sama bebas, tapi maknanya jauh berbeda. Yang satu melalui proses ‘sim salabim’, yang lain melalui akses.
Di sinilah publik mulai menyusun kesimpulan sendiri.
Isu Rp100 miliar beredar bukan karena rakyat gemar gosip, melainkan karena hukum terlalu sering memberi alasan untuk curiga. Ketika keputusan besar diambil tanpa transparansi, rumor akan mengisi ruang yang sengaja dikosongkan oleh penjelasan.
Ironinya, semua kritik itu diucapkan Korupsinikus saat ia memulung plastik bersama Rubi di taman kota. Dari posisi paling bawah dan akar rumput, ia melihat dengan jelas apa yang sering luput dari ruang ber-AC kekuasaan: hukum terasa keras bagi yang lemah, dan lembek bagi yang kuat.
“Kalau hukum benar-benar berdiri sendiri,” ucapnya, “tak akan ada cerita SP3 yang jatuh seperti durian matang setelah pertemuan singkat.”
Sore itu langit mendung. Seperti wajah NKR yang dipenuhi berita korupsi, OTT, dan aparat yang lantang di mimbar, tapi senyap saat berhadapan dengan kekuasaan. Korupsinikus dan Rubi berjalan pulang ke rumah sederhana di pinggiran kota.
“Kita timbang plastik ini,” katanya pelan. “Karena di negeri ini, keadilan sering tak bisa ditimbang dengan nurani—hanya dengan kuasa.” (Selesai.)







