Porosmedia.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara resmi menetapkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (6/2).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan dihadiri oleh 45 anggota dewan, sementara lima lainnya berhalangan hadir. Sesuai dengan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, rapat tetap dapat dibuka setelah melalui proses musyawarah.
Penetapan pasangan ini didasarkan pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, yang mengatur bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi dasar keputusan penetapan. Supian Suri – Chandra Rahmansyah berhasil meraih 451 ribu suara atau 53,24% dari total suara sah, mengungguli pasangan calon lainnya.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan jalannya Pilkada yang aman dan demokratis.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah memastikan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada.
“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar kita bersama-sama mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” tandasnya.
Dengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah prosesi pelantikan resmi, yang akan menjadi awal dari kepemimpinan Supian Suri – Chandra Rahmansyah dalam memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan..
(TN)