DPRD Kota Cimahi Gelar Kembali Rapat Paripurna Bahas RPD Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024

Avatar photo
DPRD Kota Cimahi Gelar Kembali Rapat Paripurna Bahas RPD Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024

Poroemedia.com, Kota Cimahi – DPRD Kota Cimahi kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi untuk membahas Penyampaian Dan Penjelasan Pj. Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Jum’at (16/8/2024).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain, dan hadir PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Pejabat Eselon II, Forkopimda dan OPD Pemerintah Kota Cimahi.

Dalam penyampaian PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, dihadapan anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 anggota, dan sisanya mengikuti secara online.

“Setelah KUPAPKSU perubahan tahun anggaran tanun 2024 disepakati bersama, dan ditindak lanjuti dengan edaran surat Walikota tentang tentang penyusunan RKA perubahan, SKPD tahun anggaran 2024,” terang Dicky.

PAPD menurut Dicky, telah melakukan penelaahan tentang RKM yang telah disusun oleh perangkat daerah.

DPRD Kota Cimahi Gelar Kembali Rapat Paripurna Bahas RPD Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024

“Terkait kesesuaian dengan KUPAPKS perubahan anggaran tahun 2024, yang disepakati, serta kemampuan keuangan pemerintah Kota Cimahi,” tandasnya.

Selanjutnya menurut Dicky, sehubungan dengan perubahan pendapatan baik PAD, maupun pendapatan transfer dan lain-lainnya, pendapatan daerah dengan SAP.

Baca juga:  Miris 3 Balita Mengalami Gizi Buruk di Wilayah Kerja Puskesmas Jayakerta

“Penyesuaian Silva tahun 2023, masih dalam pembicaraan BPKN,,” tandas Dicky.

Jadi secara rinci, terkait anggaran dalam perubahan tahun anggaran 2024 terdiri dari, pendapatan daerah, pada anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2024,

“Mengalami peningkatan sebesar 2,36%, atau sebesar Rp 73.548.664.952,-sedangkan dari APBD murni tahun 2024, yaitu sebesar Rp 1.409.567.927.785,-sehingga menjadi Rp 1.483.116.592.737,-,” ungkap Dicky.

Sedangkan peningkatan pendapatan diperoleh dari yaitu peningkatan pendapatan daerah, dari retribusi Puskesmas, dan retribusi Rumah Sakit Daerah.

“Lain-lain keadilan SAP, seperti pendapatan guna, pendapatan denda serta pendapatan transfer, dari dana bagi hasil, dana insentif fiskal dan dana bantuan dari Provinsi,” tukas Dicky.

Selanjutnya menurut Dicky, Belanja Daerah perubahan APBD tahun anggaran 2024, mengalami kenaikan sebesar 2,38%.

“Atau sebesar Rp 38.470.896.897,-sedangkan dari APBD murni tahun 2024, sebesar Rp 1.614.403.564.981,- sehingga menjadi Rp 1.652.874.461.878,” terangnya.

Belanja daerah tersebut berdasarkan penjelasan dari Dicky secara rinci, hal itu untuk membiayai operasi, yang naik sebesar, 2,56% atau Rp 37.992.662.837.,”

Begitu pula dari APBD murni sebesar Rp 1.483.851.491.535,- menjadi Rp 1.521.844.154.372,-.

Baca juga:  Ramadhan Expo 2024 Sukses Besar Kerjasama Dengan Rio 90 Dan PT CNG

“Jadi dengan kenaikan bantuan operasi dikarenakan adanya tambahan, untuk membutuhkan alokasi bahan-bahan pegawai, sebesar 100% untuk gaji ke 13 dan ke 14, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, belanja pelanggaran inflasi, bantuan Provinsi PBIJKN, Cimahi Luis bedas tubuh, pembuatan sarana dan prasarana, mendukung operasional usaha pangan, serta pemeliharaan lingkungan secara berkala dan lain-lain,” ujarnya.

Bahkan dalam masalah belanja modal pun Kota Cimahi mengalami kenaikan, sebesar 4,05% atau sebesar Rp 4.472.263.439,-

“Juga dari APBD tahun 2024 sebesar Rp 110.552.073.446,- sehingga menjadi Rp 115.024.336.885,-,” papar Dia.

Begitupula ada tambahan belanja modal untuk sarana prasarana pembuangan persampahan, pengadaan alat pemegang medik, sarana prasarana pendidikan, serta drainase di jalan pemukiman dan perkotaan.

“Begitu pula untuk belanja tidak terduga, telah mengalami penurunan sebesar, 19,97% atau menjadi sebesar Rp 3.994.029.379,- dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 20 Miliar menjadi sebesar Rp 16.005.970.621,-,” ucapnya.

Kebijakan Belanja Daerah tersebut, tetap mengacu kepada kebijakan hukum dalam LPD Kota Cimahi tahun 2023-2026.

“Antara lain program layanan dasar, mendukung program-program dari Pusat dan Provinsi, mendukung program prioritas dalam rangka pencapaian pembangunan Kota Cimahi dalam tahun 2023-2026,” katanya.

Baca juga:  Dikdik Buka Seminar Dan Silaturahmi Forum Pelaku Jasa Kontruksi Kota Cimahi

Sedangkan selisih dari pendapatan dan belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 169.157.869.141,-

“Jadi kondisi tersebut, dipenuhi dari komponen pemberdaya, penerima pembiayaan sebesar Rp 147.095.924.989,-,”

Sedangkan pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 2.429.800.9000,-

Jadi total pembiayaan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024 Sebesar Rp 144.666.115.389,-

“Maka penyampaian APBD perubahan tahun anggaran 2024, masih dalam kondisi defisit, Rp 25.901.753.752,” tambahnya.

Dicky dalam akhir laporannya percaya kepada seluruh dewan Kota Cimahi, dapat mengesahkan antara Badan Anggaran DRPD dan Badan Anggaran Pemerintah Kota Cimahi. (Bagdja)