Porosmedia.com, Bandung — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung untuk Tahun Ajaran 2025/2026 mulai memasuki tahap-tahap krusial. Di tengah dinamika pelaksanaan yang kompleks, DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV tampil aktif dalam dua agenda strategis: monitoring lapangan dan diskusi kebijakan bersama pemangku kepentingan pendidikan. Komitmen pengawasan ini menunjukkan betapa seriusnya lembaga legislatif kota dalam memastikan SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Bandung.
Monitoring Lapangan dan Audit Kesiapan Administratif
Pada Selasa, 27 Mei 2025, pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dan inspeksi lapangan ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Iman Lestariyono, dan didampingi Wakil Ketua, H. Rizal Khairul. Mereka didampingi seluruh anggota komisi, menghadirkan jajaran Disdik yang dipimpin oleh Plt. Kadisdik, Dani Nurahman.
Dalam kesempatan ini, DPRD menyoroti kesiapan SPMB dari berbagai jalur: afirmasi untuk siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), jalur domisili, prestasi, hingga mutasi. Terungkap bahwa untuk jalur afirmasi RMP, proses verifikasi telah rampung. Anak-anak dari keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah memperoleh tempat di sekolah negeri terdekat. Kuota afirmasi RMP ini ditetapkan 20 persen dari total daya tampung, dan ditetapkan berdasarkan sistem terpadu.
“Dengan pendekatan sistem digital dan validasi dari sekolah asal serta sekolah tujuan, proses afirmasi kini lebih efisien dan transparan,” jelas Iman.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga telah mendirikan meja layanan terpadu SPMB di halaman kantor mereka. Layanan ini melibatkan tiga instansi: Disdik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial, untuk mempermudah pembaharuan data identitas yang kerap menjadi hambatan dalam proses pendaftaran.
Namun, Komisi IV tetap menyoroti kendala klasik berupa rendahnya kesadaran masyarakat memperbarui data kependudukan. Ketika pendaftaran sudah dekat, kepanikan pun terjadi, terutama dalam mengurus administrasi identitas.
“Kita perlu menyederhanakan akses layanan dan mengintensifkan edukasi publik soal pentingnya pembaruan data sebelum periode pendaftaran dibuka,” tegas Rizal Khairul.
Dialog Strategis: Libatkan Swasta sebagai Mitra Negara
Hanya sehari berselang, pada Rabu, 28 Mei 2025, Ketua Komisi IV Iman Lestariyono kembali hadir dalam diskusi strategis di SMA BPI bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Forum ini mempertegas peran vital sekolah swasta sebagai penyangga keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Bandung.
“Dari 270 SD negeri, hanya ada 75 SMP negeri. Artinya banyak lulusan SD tak tertampung di negeri. Maka swasta menjadi mitra penting pemerintah,” ujar Iman.
Ia mengungkap adanya zona pendidikan yang masih ‘blank spot’, alias kawasan permukiman yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Pendirian sekolah negeri di zona ini pun membutuhkan waktu panjang—mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisik.
Iman juga mendorong sekolah swasta kategori menengah ke bawah untuk aktif mengakses bantuan pemerintah. Salah satu solusi konkret yang dia usulkan adalah memanfaatkan dana hibah dari pemerintah kota maupun provinsi.
“Sekarang ini era pentahelix. Pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, dan media harus bersinergi membantu lembaga pendidikan swasta agar mampu menjadi solusi,” tegasnya.
Pengawasan dan Sinkronisasi Informasi
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal proses SPMB hingga seluruh tahapan selesai. Saat ini proses pendataan untuk semua jalur (domisili, afirmasi, prestasi, mutasi) berlangsung dari 19 Mei hingga 20 Juni 2025. Pendaftaran daring akan digelar pada 23–27 Juni 2025.
Komisi juga menilai pentingnya sinkronisasi informasi antara Disdik, masyarakat, dan para legislator.
“Kami mendorong agar informasi tahapan ini juga sampai ke masyarakat melalui reses kami. Ini bagian dari fungsi representasi,” ujar Rizal.
SPMB Kota Bandung bukan sekadar agenda tahunan teknis, tapi mencerminkan wajah keadilan dan tanggung jawab negara dalam menjamin akses pendidikan. Di tengah tantangan klasik seperti keterbatasan daya tampung dan hambatan administratif, sinergi antara DPRD, Disdik, dan sektor swasta menjadi kunci.
DPRD, melalui Komisi IV, bukan hanya menjadi pengawas dari kejauhan, tetapi hadir langsung menyentuh realitas di lapangan, memfasilitasi diskusi kebijakan, hingga membuka jalan bagi solusi alternatif. Langkah-langkah ini diharapkan membawa SPMB 2025 ke arah yang lebih inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Bandung.