Deklarasi HARMONIA di Bandung: Ikhtiar Baru Melindungi Pencipta, Musisi, dan Pelaku Industri Hiburan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Sebuah langkah penting dalam upaya memperkuat perlindungan bagi para pencipta, musisi, dan pelaku industri hiburan di Indonesia kembali lahir di Kota Bandung. Himpunan Apresiatior Royalty, Advokasi Artis, Musisi, Pemegang Hak Cipta dan Industri Entertainment Indonesia yang diberi nama HARMONIA, resmi dideklarasikan pada Selasa (18/11/2025) di Hotel Horison Bandung.

Deklarasi tersebut menjadi momentum awal konsolidasi organisasi yang menempatkan isu perlindungan royalti, edukasi hukum, dan pengawasan distribusi hak ekonomi sebagai agenda utama. Dalam undangan resminya, HARMONIA menegaskan harapan agar keberadaan mereka menjadi jalan hadirnya karya-karya terbaik bagi bangsa, sekaligus memastikan ekosistem industri kreatif berjalan lebih transparan, disiplin, dan berkeadilan, terang Dr. Drs. Rismanto Tobing. S.H., MH, Ketua Umum Harmonia di sela tengah acara deklarasi HARMONIA.

Dalam waktu temu media Rismanto Tobing menyampaikan para pendiri HARMONIA menyoroti pentingnya fungsi pengawasan terhadap lembaga pengelola royalti nasional. Mereka menekankan bahwa selama ini banyak pertanyaan publik terkait alur, transparansi, serta akurasi distribusi royalti kepada para pemilik hak cipta.

Baca juga:  Shihan Rachmy Grand Master Fudokan Indonesia Beri Penghormatan Kepada Dua Mentri

Katanya, pihak HARMONIA telah berkoordinasi dengan Lembaga Kolektif Nasional (LKN) serta berbagai kementerian terkait. Upaya ini ditempuh untuk memastikan kewajiban pembayaran royalti oleh penyelenggara kegiatan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memastikan dana royalti tersebut benar-benar disalurkan kepada para pencipta dan pemilik hak sebagaimana mestinya.

“Ke depan, kami ingin memastikan setiap rupiah royalti dipertanggungjawabkan dengan benar. Tidak hanya soal berapa yang dibayarkan, tetapi juga apakah dana itu benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Rismanto Tobing sebagai perwakilan HARMONIA dalam deklarasi tersebut.

 

Di sisi lain, penikmat musik dan mantan penyiar Radio Mara senior Jawa Barat, Abah Tatang Lakturo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungannya. Ia menegaskan bahwa keberadaan HARMONIA diharapkan dapat menjadi ruang baru bagi pencipta dan musisi untuk memperoleh perlindungan yang lebih kuat terhadap karya-karya mereka.

“Yang paling penting itu perlindungan. Banyak keluhan selama ini terkait penggunaan karya tanpa kejelasan. Dengan adanya HARMONIA, mudah-mudahan semua bisa tertib dan berjalan di jalur yang benar,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Jabar: Calon Perseorangan Kepala Daerah Jabar harus Berani menyediakan dukungan valid sebanyak 2,3 juta suara

Menurutnya, masih banyak musisi yang secara individu menghadapi persoalan terkait penggunaan lagu, terutama pada pertunjukan komersial, publik, dan platform hiburan. Kehadiran organisasi seperti HARMONIA diharapkan menjadi jembatan untuk menata kembali sistem yang selama ini berjalan tanpa disiplin yang memadai.

Disamping itu, dukungan juga datang dari Koordinator Forum Organisasi Masyarakat Jawa Barat R. Hendra Maulana, SH. yang menyebut deklarasi HARMONIA sebagai sebuah terobosan besar bagi komunitas kreatif.

Ia menilai organisasi ini bukan sekadar wadah advokasi, tetapi juga ruang kolaborasi yang akan membantu mengedukasi masyarakat dan musisi Jawa Barat tentang pentingnya perlindungan hak cipta.

“HARMONIA ini langkah yang bagus. Mereka punya kapasitas advokasi dan edukasi hukum. Banyak musisi yang tampil di jalanan, restoran, kafe, hingga hotel, yang sebenarnya membutuhkan perlindungan dan jaminan masa depan,” ujarnya.

Ia juga membuka pintu sinergi antara komunitas musik lokal dengan HARMONIA untuk menghadirkan sistem yang lebih tertata, khususnya terkait jaminan hidup musisi di masa tuanya.

“Musisi itu bekerja untuk menghibur masyarakat, tetapi perlindungan terhadap hak ekonomi mereka sering kali minim. Kami berharap pemerintah juga ikut terlibat agar ekosistem ini menjadi lebih sehat,” tambahnya.

Baca juga:  Borosnya Biaya Operasional Pemkot Bandung: Antara Agenda Luar Negeri dan Janji Efisiensi

HARMONIA menegaskan bahwa langkah awal deklarasi ini akan dilanjutkan dengan dialog, penguatan struktur organisasi, serta kerja sama strategis dengan pemerintah, lembaga pengelola royalti, komunitas musisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan hadirnya HARMONIA, diharapkan para pencipta, musisi, serta pelaku industri hiburan Indonesia dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih adil, transparan, dan berkesinambungan—serta memastikan karya anak bangsa mendapatkan penghargaan yang layak.