BNN Kota Cimahi Terbuka Menerima Orang Kecanduan Narkoba Untuk Direhabilitasi Secara Gratis

Avatar photo
Kepala BNN Kota Cimahi Yulius Amra Siap perang besar dengan narkoba

Porosmedia.com, Kota Cimahi -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi terbuka menerima orang kecanduan narkoba untuk direhabilitasi secara gratis tidak dipungut biaya serupiahpun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi Yulius Amra saat menggelar acara jumpa pers dengan Motto ‘Kerja Bersama Perang Melawan Narkoba’ di kantor BNNK Cimahi, Jalan Cihanjuang Cimahi Utara, Rabu (27/12/2023).

“Kami terbuka bagi masyarakat Kota Cimahi dan jangan sampai merasa ragu untuk menitipkan anak-anaknya yang kecanduan masalah narkoba di BNN Kota Cimahi untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap Yulius Amra.

Itupun diakui oleh Yulius banyaknya masyarakat yang ragu untuk menitipkan keluarganya yang ke canduan narkoba ke BNNK Cimahi terutama masyarakat merasa resah takut diproses secara hukum atau dipungut biaya.

Pengurus BNN Kota Cimahi terbuka menerima masyarakat yang terdampak narkoba untuk direhabilitasi secara gratis

“Disini saya secara tegas BNN welcome kepada siapa saja yang ingin menitipkan keluarganya yang kecanduan narkoba kami akan terima secara terbuka dan gratis,” ujar Yulius.

Terkecuali, lanjut Yulius bagi pemakai yang siap di rehabilitasi oleh pihak BNN, yang memakai narkoba seperti, semua jenis narkoba baik narkotika maupun psikotropika tanpa ada minimum atau maksimum penggunaan, bisa di lakukan rehabilitasi, tentunya dilihat diawal apa-apa saja terapi yang dibutuhkannya, karena setiap penyalahguna berbeda-beda terapinya sesuai dengan tingkat keparahannya,” ujar Yulius.

Baca juga:  usai dilantik, Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan: Kendati Berat, Yakin OPD Solid

Karena saat ini BNN Kota Cimahi benar-benar perang besar terhadap narkoba, seperti yang diserukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menuntut seluruh elemen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan yang terorganisir yang bersifat lintas negara tersebut.

Ditegaskan pula oleh Julius, bahwa pihaknya dari bulan Januari sampai dengan Bulan Desember 2023, BNN Kota Cimahi telah telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 3 orang, 2 orang yang berperan sebagai penjual dilimpahkan oleh BNN Kota Cimahi ke Satres Narkoba Polres Cimahi dan 1 orang sebagai pemakai diserahkan ke seksi rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi.

“Barang bukti jumlah narkoba sebanyak 544 butir pil Triheximer, 50 butir pil Tramadol dan 40 butir pil Trihexypenidil, ” ungkap Yulius.

Sedangkan barang bukti non non narkotika terdiri dari 1 buah tas slempang warna hitam, KTP atas nama MI, sejumlah uang sebesar Rp 113.000,-dan HP merk IPhone 11.

Usai jumpa pers BNN Kota Cimahi lakukan kolaborasi bersama wartawan PWI Kota Cimahi untuk berantas narkoba

Hadi dalam jumpa pers tersebut Yulius Amra didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Cimahi, Ahmad Nukman Ginanjar, Katim Rehabilitasi, Hana Gumiyarna, Katim Pemberantasan, Bagus Rampa, dan Katim P2M, Yoni Ronald. (Bagdja)

Baca juga:  KH Miftah Faridl Ungkap Dua Golongan Manusia Penentu Baik