Berkedok Rumah Kontrakan, Nyatanya Gudang Miras

Avatar photo

Porosmedia.com, Kota Tasikmalaya – Sat Samapta Polresta Tasikmalaya melakukan pengerebegan rumah Kontrakan yang  Dijadikan Gudang Miras tepatnya di Kampung Cibodas, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) dan ratusan botol yang sudah diamankan dari lokasi tersebut.

Kasat Samapta IPTU Hartono membenarkan anggota kami telah melakukan pengerebegan sebuah kontrakan yang dijadikan sebuah gudang miras, kegiatan pengerebegan dilakukan Selasa (30/10/2023) dan kegiatan tersebut dalam rangka Ops Mantap Brata 2024, satuannya melaksanakan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat

“Ya kegiatan cipta kondisi dalam rangka Ops Mantap Brata 2024 dengan sasaran segala bentuk Pekat diantaranya peredaran miras, Prostitusi dan kejahatan lainnya,” ungkapnya, Selasa(31/10/2023)

Menurut Kasat Samapta, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penjual yang sedang bertransaksi secara COD.

Personil kepolisian membawa miras dari rumah kontrakan, paska menggerebeg rumah kontrakan dan mengamankan minuman keras berbagai merk, Selasa (31/10/2023).(Foto: Hms Polresta)

Kemudian personel menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat dan mengamankan seorang laki-laki yang berinisial YA, (30) yang sedang membawa miras.

“Dari lokasi tersebut kami amankan sebanyak 111 botol miras dari berbagai merk,” Ujarnya.

Baca juga:  Jadikan Technopark Sebagai Icon Kota Cimahi, Dicky Saromi: Untuk Bisa Menjadi Pusat Kreatif

Guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut. Penjual bersama barang bukti Miras diamankan Ke Mapolresta Tasikmalaya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penjual kita bawa beserta barang buktinya ke mako Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya untuk di proses sesuai prosedur,” pungkas Iptu Hartono paska penggerebegan (Kris)