Hukum  

Asep Robin SH, S.Sos ; Tidak Ada Ciri Tanah PT KAI Cihampelas Bandung Sebagai Cagar Budaya

Jajat Sudrajat

Bandung, porosmedia.com -Menanggapi kutipan dari Kepala Disbudpar Kota Bandung Ibu Kenny Kania Dewi perihal tanah yang di bangun Masjid Cihampelas termasuk sebagai Cagar Budaya Golongan C.

Maka dari itu, Kuasa Hukum PT KAI Asep Robin SH, S.Sos dalam sambungan medsos, Rabu (02/02/2022) menjelaskan bahwa yang di isukan heritage oleh Pemkot Bandung, baru di dengar. selama ini, kami dari kuasa hukum PT KAI dan kuasa yang membangun Masjid, tidak pernah diberitahukan ciri-ciri kawasan cagar budaya golongan C yang dimaksud

kata Asep, memang betul dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban yang membangun pada cagar budaya dikenakan kompensasi.

namun disini lanjut Asep Robin pihaknya kerap membayar PBB ( Pajak Bumi Bangunan) dari tahun ke tahun tidak ada potongan. berbeda dengan heritage golongan C hanya 50 persen bayarnya.

bilamana cagar budaya, otomatis pemerintah harus memancangkan ciri atau tiang bahwa kawasan tersebut termasuk cagar budaya.

disini tidak ada yang dimaksud. berarti tanah tersebut merupakan satu aset dari PT KAI yang selama ini dibeli tahun 1954 dan tidak pernah bersengketa atau masuk dalam ranah pengadilan dengan siapapun.

Baca juga:  DPD GANN Jabar Siap Berkiprah Dalam Silaturahmi Dan Koordinasi Kepengurusan

seandainya ada yang mengklaim tanah pembangunan masjid itu bermasalah silahkan ajukan ke ranah hukum. terkait PT KAI membuat masjid yang nyaman dan presentatif itu adalah hak PT KAI. pembangunannya sudah mencapai 97% dan segera launching untuk diresmikan”, terang Asep

Mengenai perizinan Indomaret itu sudah sesuai dengan aturan dan peruntukannya. kami sudah memiliki NIB ( Nomor Ijin Berusaha) izin operasional dari kementerian sesuai undang-undang investasi dan yang lainnya sudah kami tempuh.

kami tidak sembarangan melakukan pembangunan dengan secara sepihak. tapi juga taat dan patuh terhadap aturan aturan pusat dan daerah.

Asep berharap persoalan ini jangan hanya mengikuti keinginan para oknum yang mengaku dirinya pemilik hak atas tanah tersebut. “kami akan memberikan bukti siapa dan akan percaya terhadap siapa untuk mempertanggungjawabkan masalah ini”, tegas Asep Robin SH, S.Sos menutupi obrolan.

Respon (1)

  1. Alhamdulillah dikawasan wisata Cihampeulas walk telah dibangun Masjid, saya selaku warga Kota Bandung merasa senang dan bahagia atas di Bangunnya Masjid itu, jika jalan jalan dan belanja saat memasuki waktu sholat bisa mampir dan ibadah di Masjid itu, nanti tidak akan kesusahan lagi mencari tempat ibadah di area lokasi wisata Ciwalk.
    Semoga Masjid ini dapat makmur yang beribadah sholat nya juga tenang dan nyaman sehingga khusu.
    Terimakasih semoga yg bangunkan Masjid itu dibangunkan lagi sebuah Istana di Syurga. Aamiin Yaa Rabbal’alamiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *