Anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri : “Anggota Dewan Wajib Harus Melaksanakan Reses”

Avatar photo
Anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri : "Anggota Dewan Wajib Harus Melaksanakan Reses"

Porosmedia.com, Cimahi – Dalam Reses Masa Persidangan Ke I anggota DPRD Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah, yang dihadiri sebanyak 500 Konstituennya dan di gelar di Graha Kusumawati di Jl. Cipageran No. 133, Cimahi, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Enang, Reses itu merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD Kota Cimahi.

“Reses itu adalah kewajiban seorang anggota dewan turun kemasyarakat, untuk menampung aspirasi dan jadwalnya bulan April adalah masa sidang I,” terang Enang.

Sedangkan dalam masa Sidang ke II dari Mei sampai dengan Bulan Oktober, dan September sampai Desember Reses Masa Sidang ke tiga.

“Nah itu tentu kita difasilitasi oleh Sekretariat Dewan dalam hal ini dari anggaran APBD,” papar Enang.

Sedangkan masalah berapa banyak yang di undang para konstituennya yang diundang?

“Itu ada batasan yang memang dijadikan acuan di Tatib DPRD, dan jumlahnya sebanyak 50 sampai dengan 500 orang,” tambahnya.

H Enang Sahri Lukmansyah saat memberikan wejangan dan menampung aspirasi masyarakat konstituennya

Dijelaskan pula oleh Enang, bahwa dirinya telah mengundang konstituennya sebanyak 500 orang.

Baca juga:  Operasi Senyap "Jonan" di Tengah Kegaduhan 

“Karena Kami ingin ketemu dan bertatap muka dengan masyarakat, setelah pileg, setelah Pilkada kami baru ketemu lagi dengan masyarakat saat ini,” ungkap Enang

Dari hasil pertemuan tersebut dengan 500 konstituennya tersebut, Enang banyak menampung berbagai aspirasi masyarakat seperti dari Pendidikan, infrastruktur, kesehatan.

“Salah satunya tadi ada yang menanyakan tentang sekolah, masalah zonasi apakah masih berlaku atau tidak,” jelas Enang.

Begitu pula terkait Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 13 Tahun,

“Seperti apa nanti sekolah kita kedepan, dengan siswa yang terbatas, begitupula tentang masalah kesehatan, susahnya masuk ke IGD, ke Rumah Sakit, selain ke Cibabat kemana saja, itu yang saya sampaikan ke masyarakat,” ucap Enang.

Enang juga dalam reses tersebut menganjurkan kepada masyarakat, untuk memulai memperbaiki derajat kesehatan di pribadi masing-masing masyarakat, di rumah masing-masing dan dilingkungan masing-masing.

“Yaitu masyarakat harus dapat menjaga sanitasi yang baik, yaitu salahsatunya adalah mengolah sampah bagian yang terpenting,” paparnya.

Karena menurut Enang, sampah pada saat dibuang begitu saja, dengan percumah ke kali, atau disembarang tempat,

Baca juga:  Anggaran APBD Untuk Pilkada Kota Cimahi Rp 14 Milyar Mengendap Di KPU Kota Cimahi

“Itu kan menimbulkan genangan yang mengakibatkan tumbuhnya jentik-jentik nyamuk, lalat dan binatang lainnya yang tidak menyehatkan,” ujar Dia.

Maka dari timbulnya penyakit tersebut, Enang berharap mengharapkan kepada masyarakat untuk memilah sampah,

“Karena memilah sampah dari rumah itu yang paling utama, antara sampah organik dan sampah anorganik,x tandasnya

500 masyarakat konstituennya yang mengikuti reses masa persidangan I H Enang Sahri Lukmansyah

Sedangkan dari sisi anggaran menurut Enang sangatlah berat, karena di Cimahi saja timbunan sampah kurang lebih 283 ton perharinya.

“Dalam anggaran pertahun kita menghabiskan anggaran Rp 48 Milyar, kan sayang hanya untuk membuang sampah saja kita harus membayar Ro 48 Milyar, maka salah satu caranya adalah memilah, membuat pulangan tersebut residunya akan kecil,” jelas Enang. (Bagdja)