Porosmedia.com, Bandung – 11 Agustus 2026 – Rumah Aliansi Sunda Ngahiji (RASN) menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait dugaan maraknya peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol serta obat ilegal lainnya yang dinilai telah mengancam kesejahteraan dan masa depan generasi muda di Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat pada umumnya.
Dalam keterangan resminya di Bandung (11/8), Ketua RASN menyatakan bahwa indikasi peredaran Tramadol secara bebas—baik di toko-toko tertentu, warung, maupun platform digital—telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan bagi keluarga dan lingkungan pendidikan.
”Kami menerima banyak laporan dan menyaksikan langsung bagaimana generasi muda, mulai dari pelajar hingga pemuda, menjadi sasaran peredaran obat keras ilegal ini. Ini bukan lagi sekadar persoalan kenakalan remaja biasa, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap kualitas SDM dan karakter bangsa. Jika tidak ada langkah konkret dari sekarang, kita berisiko kehilangan generasi emas dalam 10 hingga 15 tahun ke depan,” tegas Ketua RASN.
Menyikapi kondisi tersebut, RASN menyampaikan 3 (tiga) tuntutan dan rekomendasi strategis:
- Kepada Jajaran POLRI dan BNN: Mengimbau pelaksanaan tindakan penegakan hukum secara masif, terukur, dan transparan. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pengedar tingkat lapangan, tetapi juga membongkar hingga ke jaringan bandar dan pemasok utamanya.
- Kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan: Meningkatkan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) berkala ke sarana distribusi obat, apotek, toko obat, serta platform e-commerce. Pemerintah wajib memastikan jalur distribusi obat keras berfungsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menutup celah peredaran ilegal.
- Kepada Segenap Elemen Masyarakat: Mendorong peran aktif pengurus RT/RW, DKM, Karang Taruna, serta para orang tua untuk membangun benteng perlindungan keluarga. Masyarakat diimbau untuk partisipatif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi transaksi obat ilegal di lingkungannya.
”Generasi Sunda harus sehat, benar, dan bermartabat. Kita tidak boleh membiarkan anak cucu kita rusak masa depannya akibat penyalahgunaan obat keras ilegal,” tambahnya.
Sebagai wujud kontribusi nyata, RASN akan meluncurkan gerakan edukasi dan pencegahan melalui “Operasi Macan Putih”—sebuah program sosialisasi antinarkoba yang difokuskan ke sekolah-sekolah, pemukiman warga, dan sarana keagamaan. Selain itu, RASN juga akan menyediakan saluran Hotline Pengaduan Masyarakat untuk membantu mengumpulkan informasi yang dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.
RASN tetap mengapresiasi berbagai langkah penindakan yang telah dijalankan oleh aparat selama ini. Namun, RASN mendesak agar penanganan peredaran obat ilegal ini dijadikan prioritas utama demi menjaga Kota Bandung dan Jawa Barat tetap kondusif, sehat, dan beradab.
Narahubung Media:
Humas / Sekretariat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji (RASN)







