Perkuat Pelayanan Publik, Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo Tinjau Kinerja Kejari Subang

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Subang –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang pada Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi fungsi penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik di daerah.

​Dalam kunjungannya, Kajati Jabar didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejati Jabar, di antaranya:

Asisten Pembinaan: Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., ​Asisten Tindak Pidana Khusus: Roy Rovalino, S.H., M.H., ​Asisten Pengawasan: Slamet Riyanto, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer: Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H., ​Kabag TU: Dr. Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, S.H., M.H.

Optimalisasi Sarana dan Prasarana

​Dr. Hermon Dekristo secara langsung meninjau kondisi infrastruktur kantor, mulai dari ruang penyimpanan barang bukti, fasilitas klinik kesehatan, ruang pelayanan tilang, hingga ruang kerja para staf dan jajaran struktural Kejari Subang.

​Kajati menekankan bahwa kelayakan sarana dan prasarana merupakan instrumen vital dalam menunjang kinerja. Beliau berharap fasilitas yang representatif mampu memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca juga:  Rakornas BNPB Wakil Presiden Ma'ruf Amin Soroti Kejadian Bencana 2023

​Selain aspek manajerial, Kajati Jabar memberikan instruksi strategis kepada seluruh jajaran Kejari Subang untuk:

  1. Meningkatkan Sinergitas: Memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah demi menjaga kondusivitas dan integritas lembaga.
  2. Menjaga Marwah Institusi: Memperkuat kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.
  3. Hukum yang Adil dan Humanis: Mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas secara yuridis, tetapi juga humanis dan bermartabat.

​Kunjungan ini menjadi momentum penguatan koordinasi internal di bawah wilayah hukum Kejati Jawa Barat, sekaligus menegaskan komitmen institusi Kejaksaan dalam melayani masyarakat secara profesional.