Porosmedia.com, Kab. Garut – Upaya peningkatan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Garut terus menunjukkan geliat positif. Salah satunya melalui penyelenggaraan Seminar Pendidikan bertema “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola” yang digelar di Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mendorong kapasitas manajerial pengelola PAUD, memperluas wawasan kewirausahaan pendidikan (edupreneurship), serta memperkuat posisi PAUD sebagai fondasi sistem pendidikan nasional.
Turut hadir dalam forum ini antara lain: Iyan Sopian, Kepala Seksi Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) Kabupaten Garut; Nia Gania Karyana, Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Rektor dan Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Persis Garut, serta jajaran pimpinan Persis Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Iyan Sopian menyampaikan bahwa eksistensi PAUD tidak boleh lagi dipahami hanya sebagai ruang bermain atau penitipan anak. PAUD merupakan fase strategis yang menentukan kualitas generasi bangsa, dan karena itu, harus ditangani secara profesional, sistematis, dan berbasis manajemen yang kuat.
“Para pengelola PAUD hari ini dituntut tidak hanya peduli, tapi juga punya visi kewirausahaan dan kemampuan organisasi yang adaptif. PAUD adalah amal sosial, tapi juga menuntut efisiensi dan kepemimpinan visioner,” tegas Iyan.
Ia menambahkan bahwa pengelola PAUD perlu dipersiapkan sebagai agen perubahan yang mampu berkiprah dalam birokrasi, membangun daya saing lembaga, dan menjalankan praktik pendidikan yang akuntabel.
Salah satu bagian penting dari seminar ini adalah pemaparan kebijakan baru oleh Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, Riyan Nuryadin. Ia menginformasikan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk jenjang PAUD, dasar, dan menengah.
Kebijakan ini resmi diundangkan pada 13 Juni 2025 dan membawa tiga perubahan utama:
1. PAUD diakui sepenuhnya sebagai jenjang pendidikan formal, bukan hanya pendidikan nonformal atau alternatif.
2. Pendekatan pembelajaran disusun secara terintegrasi melalui sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang lebih aplikatif dan holistik.
3. Penguatan kurikulum berbasis tema dan nilai, yang mengarah pada perkembangan anak secara menyeluruh.
“Ini momentum penting bagi pengelola PAUD, khususnya di daerah, untuk menyelaraskan diri dengan paradigma baru pendidikan nasional. Kita butuh lompatan kualitas, bukan sekadar rutinitas,” ujar Riyan.
Ia berharap SKL ini bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menginspirasi transformasi nyata di tingkat lembaga, mulai dari perencanaan kurikulum hingga pembelajaran berbasis karakter dan budaya lokal.
Meskipun semangat perubahan telah digaungkan, tantangan di lapangan masih besar. Banyak pengelola PAUD yang belum memiliki pelatihan manajemen, keterbatasan akses pendanaan, hingga ketimpangan fasilitas antarwilayah.
Hal ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan stakeholders pendidikan agar gerakan edukatif tidak hanya berhenti di ruang seminar, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif, pelatihan berkelanjutan, dan akses pembiayaan yang adil.