Porosmedia.com, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah Perda no. 4 Tahun 2019 perubahan atas Perda nomor 3 tentang tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Josephine, Komisi C dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, sampah di Jakarta saat ini sangat mengerikan. Apalagi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sangat berambisi agar kota Jakarta terbebas dari tumpukan sampah yang menggunung.
“Pak gubernur peduli benar dengan sampah, harus ada perubahan. Karena sampah mengerikan,” ucap Josephine kepada warga Jakarta Timur dalam acara Peningkatkan Fungsi Pengawasan (PFP) DPRD Terhadap Produk Hukum Daerah, Senin (19/5/2025).
Dia menyatakan jika sampah tidak diangkut petugas sampah setiap hari, pasti menuai banyak persoalan.
Ia menginginkan kepada seluruh warga agar bersama-sama mengelola sampah dengan aktif memfungsikan dengan baik dari bank Sampah.
“Sampah kita banyak, sehari nggak diangkat pasti banyak. Disini sudah ada bank sampah?” cetusnya.
Anggota Dewan yang berkecimpung di dunia aktivis ini mengungkapkan, Jakarta menjadi penghasil sampah terbesar dalam setiap harinya. Saat ini, jumlah tersebut meningkat menjadi 8.000 ton perhari.
“Satu hari jumlah sampah di Jakarta ada sekitar 7 ribu ampe 8 ribu ton,” pungkasnya.
Acara Peningkatkan Fungsi Pengawasan (PFP) DPRD Terhadap Produk Hukum Daerah, tentang sampah ini dilaksanakan di dua lokasi, Rawamangun dan Cakung. Dengan narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni Aditia Prayogo, Achmad Hafiz Alatas, Ery Sandra Amelia.
Aditia memaparkan jangan buang sampah sembarangan bisa kena denda, dan akan merugikan generasi selanjutnya.
“Jangan sampai anak kita jadi efek sampah karena buang sampah sembarangan,” jelasnya.
Ia mengingatkan dalam satu tahun kita menyumbang 11 juta ton sampah di jakarta.
“Kita pemda itu menghabiskan 2,4 Triliun untuk pembuangan sampah sebanyak 11 juta ton, jika kita bisa memilah sampah menjadi 8 ton, tentu banyak anggaran yang dapat dipergunakan untuk yang lain,” jelasnya.
Achmad Hafiz Alatas juga mengungkapkan banyak cara agar warga yang membandel membuang sampah menjadi jera. Perlu adanya kerjasama dan komunikasi dua arah dari masyarakat agar sampah teratasi dengan maksimal.
“Bisa dilaporkan di aplikasi Zaki, kalau pelanggaran Perda nanti ada satpol PP yang datang, jika yang melanggar undang-undang baru polisi yang datang,” imbuhnya.
Sementara Ery Sandra Amelia menjabarkan sangat penting kedisiplinan dari masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Ia menceritakan pengalamannya kala tinggal di negara Jepang. Ia pernah didatangi polisi terkait sampah.
“Saya didatangi polisi Jepang, karena saya tidak memilah-milah sampah,” katanya.