Porosmedia.com, Bandung – Sebanyak 677 perwira baru resmi dilantik dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Secapa AD, Bandung, Rabu (14/5/2025). Upacara ini turut dihadiri Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP.
Proses pendidikan yang berlangsung selama empat bulan itu menjadi gerbang awal bagi para mantan Bintara untuk mengemban tanggung jawab sebagai perwira TNI AD. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos., memberikan amanat tegas: perwira bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral dan institusional.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik para perwira, tapi juga hasil keteguhan keluarga dalam mendampingi proses yang berat ini. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk membuktikan kapasitas, bukan sekadar menerima pangkat,” kata Wakasad dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya nilai-nilai dasar TNI—Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI—untuk terus dipegang teguh dalam menghadapi medan tugas yang makin kompleks. Kode Etik Perwira Budhi Bhakti Wira Utama juga ditekankan sebagai kompas moral dalam menjaga integritas dan loyalitas.
Di tengah perubahan zaman dan tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme militer, Letjen Tandyo mengingatkan agar para perwira mampu beradaptasi dengan teknologi, membangun komunikasi sosial yang efektif, serta aktif dalam program-program strategis nasional seperti ketahanan pangan dan pembangunan wilayah.
Upacara ini juga dihadiri para pejabat tinggi TNI AD, perwakilan keluarga perwira, serta undangan dari berbagai kalangan. Pelantikan ini menjadi simbol regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI AD yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dengan sikap tegas, humanis, dan berintegritas.
porosmedia.com akan terus mengawal perjalanan para pemimpin militer baru ini—tak hanya soal pangkat dan seremoni, tetapi juga kontribusi nyata mereka di lapangan.