Porosmedia.com, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukan merupakan syarat mutlak dalam pendaftaran jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Plt. Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa syarat utama untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi RMP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.
“Persyaratan khusus untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan memiliki KK Kota Bandung. Jika ada calon peserta didik yang terdaftar di DTKS namun tidak menerima bansos, tetap dapat mengikuti jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resminya.
Sebagai catatan, DTKS merupakan basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI, dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan. Namun, keberadaan seseorang dalam DTKS tidak secara otomatis menjadikannya penerima bantuan, karena setiap program memiliki kriteria tambahan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung telah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi: simdik.bandung.go.id/dtks.
Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid atau orang tua, sistem akan menampilkan status keanggotaan dalam DTKS.
Bagi warga yang belum terverifikasi atau tidak ditemukan dalam sistem, dapat melakukan pengaduan dengan mengisi data dan mengunggah dokumen pendukung seperti KK, KTP, serta tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui platform Yes Jitu, yang juga telah tersedia di seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung.
“Orang tua tidak perlu datang ke kelurahan. Cukup berkoordinasi dengan pihak sekolah karena semua sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi Yes Jitu,” tambah Dani.
Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk proaktif memeriksa kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan sekolah masing-masing guna memastikan kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.