Harga Pertamax Melambung, Pertalite Langka, Masyarakat Makin Terjepit

Harga Pertamax Melambung, Pertalite Langka, Masyarakat Makin Terjepit
Foto via: kibrispdr.org

Porosmedia.com, Opini – Berdasarkan laporan Kompas.com (Sabtu, 02/04/2022), PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liter. Dari sebelumnya yang sekitar Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Penentuan harga BBM ini mengacu kepada Keputusan Menteri (KepMen) ESDM No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengiriman Bahan Bakar Umum. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau penetapannya stabil di harga Rp 7.650 per liter. Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting. Menurutnya, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Irto menyatakan bahwa harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar daripada harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

Kelangkaan Pertalite

Sementara itu, pasca kenaikan harga Pertamax, persediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai sulit didapatkan di sejumlah SPBU yang ada di Jambi. Sejumlah warganet di media sosial juga menginformasikan bahwa BBM jenis Pertalite kosong di sejumlah SPBU. Seperti di wilayah Serang, Banten, Cililitan, dan beberapa daerah lainnya.

Baca juga:  Ada Apa dengan Pengaturan Pengeras Suara Mesjid?

Namun terkait unggahan dan laporan tersebut, Irto Ginting mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir. Sebab menurut Irto, Pertamina telah menyediakan stok BBM yang cukup di SPBU.

Masyarakat tidak perlu khawatir, kami siapkan stok cukup di SPBU. Stok Pertalite sangat mencukupi,” ujar Irto.

Ia juga memastikan harga Pertalite tidak berubah dan tetap sesuai penetapan pemerintah, yakni Rp 7.650 per liter. Pertamina juga telah melakukan build up stok di sejumlah SPBU guna memastikan ketersediaan BBM terjamin untuk kebutuhan masyarakat (Kompas.com, Ahad, 03/04/2022).

Pengelolaan Kapitalistik, Masyarakat Semakin Sulit

Semenjak awal tahun 2022 ini, masyarakat seolah mengalami penderitaan bertubi-tubi. Dalam waktu yang nyaris bersamaan, banyak sekali kebutuhan pokok yang harganya naik semakin mahal, bahkan mengalami kelangkaan. Seperti minyak goreng dan telur, kedelai (tahu tempe) dan gorengan, PPN, hingga BBM (Pertamax). Benar bahwa Pertalite memang tidak mengalami kenaikan harga. Namun tetap saja terjadi kasus kelangkaan Pertalite di beberapa tempat.

Pertamina mengklaim bahwa kenaikan harga Pertamax terpicu oleh kenaikan harga minyak dunia. Namun sejatinya hal ini terjadi akibat pemerintah negeri ini tidak mampu mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia. Ekonom senior Rizal Ramli menuturkan perbandingan antara BBM Pertamax dengan BBM sejenis yang dijual di Malaysia yang masih memiliki harga Rp 8.500 per liter.

Baca juga:  Syarat Booster Bagi Pemudik, No Sense of Justice!

Dalih pertamina terkait kenaikan harga Pertamax yang tetap lebih kompetitif di pasaran sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, daya beli masyarakat negeri ini tetap rendah, bahkan menurun di bawah garis kemiskinan. Dengan mahalnya Pertamax, Pertalite menjadi pilihan, sehingga permintaan untuk Pertalite menjadi meningkat dan terjadi kelangkaan di beberapa daerah.

Jika Pertalite kosong, mau tidak mau maka rakyat harus membeli Pertamax demi kebutuhannya. Hal seperti ini sungguh menyulitkan bagi rakyat. Drama minyak goreng saja belum berakhir, namun sekarang malah muncul krisis BBM. Astaghfirullah.

Inilah cerminan buruknya pengelolaan sumber daya alam di sistem demokrasi sekuler kapitalis. Sistem ini menilai segala sesuatu berdasarkan keuntungan semata. Negara di sistem ini bukanlah pengurus rakyat, melainkan regulator semata yang tak berkutik saat harga-harga naik. Nyaris seluruh pengelolaan sumber daya alam negeri ini adalah milik swasta dan asing, bukan milik rakyat apalagi digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Sistem Ekonomi Islam Mengelola SDA Sesuai Syari’at

Islam memiliki aturan pengelolaan berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu alayhi wassallam.

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadits di atas menyatakan bahwa kaum muslimin (manusia) berserikat dalam air, padang rumput dan api. Ketiganya tidak boleh menjadi milik seorang individu. Bahan bakar minyak (BBM) dalam hal ini termasuk ke dalam kategori “padang rumput” yakni sumber daya alam yang menjadi milik umum dan tidak boleh menjadi milik satu atau beberapa individu saja.

Baca juga:  Peran 2 Tersangka Kasus Korupsi Skandal Pertamina

Sehingga pemerintah sama sekali tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya minyak (BBM) kepada pihak swasta dan asing. Sebab sumber daya tersebut adalah milik bersama. Setiap orang berhak untuk memperolehnya secara gratis dan mudah tentunya. Kapitalis sekuler yang hanya mementingkan keuntungan tidak akan bersedia menyerahkan atau membagikan BBM secara cuma-cuma kepada rakyat.

Karena itu, sistem yang mampu mengelola SDA sesuai syariat hanyalah Islam. Sistem ekonomi Islam akan memastikan seluruh rakyat memperoleh BBM dengan adil dan sesuai syariat. Sebab negara merupakan pengurus rakyat yang memiliki kewajiban penuh untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Negara bahkan akan mengontrol kebijakan sehingga tidak akan ada pelaku yang usil melakukan penimbunan. Hanya penguasa dalam Islam sajalah yang senantiasa memimpin dan memberikan kebijakan terbaik. Sebab penguasa Islam telah menyadari betul akan kewajiban pertanggungjawaban yang besar di hadapan Allah Taala. Wallahu’alam bisshawwab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *