Warga Dukuh Candi Bentuk AGRA Ranting Tulung, Perkuat Perjuangan Tanah Leluhur

Setelah tujuh dekade menghuni lahan yang diklaim sebagai Tanah Kas Desa, warga tegaskan hak atas ruang hidup melalui konsolidasi dan deklarasi gerakan agraria.

Avatar photo
Deklarasi AGRA Ranting Tulung diikuti puluhan warga lintas profesi di Dukuh Candi, Klaten, Rabu (1/5/2025). Foto: porosmedia.com

Porosmedia.com, Klaten – Warga Dukuh Candi, Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Tulung-Klaten, sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka tempati sejak tahun 1950.

Deklarasi yang berlangsung di Dukuh Candi, (1/5) ini merupakan puncak dari proses konsolidasi warga yang sebelumnya tergabung dalam Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah (PPST).

Aksi ini dilatarbelakangi kekhawatiran atas klaim sepihak terhadap tanah yang selama ini mereka huni, yang diduga telah dicatat sebagai Tanah Kas Desa (TKD) sejak tahun 1968 tanpa melalui musyawarah atau persetujuan sah dari warga.

“Tanah ini bukan baru kami tinggali. Kakek, nenek serta orang tua kami sudah hidup, menjaga, dan mengelola tanah ini lebih dari tujuh dekade. Kami hanya menuntut keadilan dan pengakuan atas hak kami,” ujar Rozak, Ketua AGRA Ranting Tulung.

Deklarasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan AGRA, tokoh masyarakat, serta puluhan warga lintas profesi—terdiri dari petani, buruh tani, pedagang kecil, buruh industri, hingga pekerja serabutan—yang bersatu dalam semangat perjuangan agraria.

Baca juga:  Prabowo Effect : Flotilla Nato di Tanjung Priok 

Melalui pembentukan AGRA Ranting Tulung, warga menyampaikan empat komitmen utama, yaitu:

  • Memperjuangkan pengakuan dan sertifikasi atas tanah yang telah mereka kelola sebagai ruang hidup secara sah sejak 1950.
  • Menolak segala bentuk monopoli tanah dan perampasan tanah, serta tindakan sewenang-wenang yang mengabaikan hak-hak rakyat atas tanah.
  • Menguatkan solidaritas antarwarga lintas sektor melalui organisasi yang demokratis.
  • Menjalin jejaring dengan gerakan rakyat di tingkat lokal dan nasional demi mendorong reforma agraria sejati.

Warga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal legalitas, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan sejarah panjang penguasaan rakyat atas tanah. Melalui AGRA Ranting Tulung, mereka berharap suara masyarakat semakin didengar oleh para pemangku kebijakan, sekaligus memperkuat solidaritas nasional dalam menuntut keadilan agraria.