Porosmedia.com, Bandung, 22 Mei 2025 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis, 22 Mei 2025. TPU ini menjadi pemakaman lintas keyakinan pertama di Bandung yang melayani umat Islam, Kristiani, Katolik, dan penghayat kepercayaan dalam satu kawasan terpadu.
Namun lebih dari seremoni, Farhan memanfaatkan momentum ini untuk melontarkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mencemari layanan pemakaman. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemakaman di TPU milik Pemkot Bandung adalah gratis dan harus bebas dari praktik premanisme birokrasi.
“Saya minta Disciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pungli. Jika terjadi, segera lapor RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegas Farhan dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan warga.
Ia menyinggung praktik lama yang masih membayangi di banyak TPU, di mana keluarga jenazah harus menghadapi beban tambahan berupa biaya liar yang tidak sesuai regulasi.
“Pemakaman adalah hak dasar warga. Kita tidak boleh lagi membiarkan ada diskriminasi atau pungutan liar dalam proses mengantarkan warga ke tempat peristirahatan terakhirnya,” tambahnya.
TPU Terpadu Cibiru dibangun di atas lahan seluas 4.875 meter persegi. Area pemakaman utama mencapai 3.450 meter persegi, sementara sisanya digunakan untuk kantor, musala, toilet, dan pos jaga. Menariknya, TPU ini dirancang tidak sekadar sebagai tempat pemakaman, melainkan juga sebagai ruang publik yang merepresentasikan nilai ekologis, estetika, kebangsaan, dan spiritualitas lintas iman.
Menurut Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, pembangunan TPU ini merupakan hasil respon atas aspirasi warga serta buah dari kolaborasi intensif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat wilayah, termasuk Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.
“Area ini dibuka untuk semua keyakinan dan akan dikelola secara profesional tanpa diskriminasi. Semua layanan bersifat gratis, sesuai Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2023,” ungkap Bambang.
Layanan gratis yang dimaksud mencakup penyediaan petak makam, penggalian, pengurugan, pemindahan/pembongkaran makam, hingga pengangkutan jenazah. Sebuah langkah maju yang belum tentu tersedia di banyak daerah lain di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga menyerahkan akta kematian secara simbolis kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Penyerahan ini merupakan hasil integrasi antara dua aplikasi inovatif: Simpleman dari Disciptabintar dan Salaman dari Disdukcapil.
“Mulai sekarang, laporan kematian yang masuk langsung diproses dan dokumen akan dikirimkan ke alamat ahli waris. Ini wujud nyata layanan publik yang cepat, empatik, dan tanpa biaya,” ujar Farhan.
Inisiatif ini memperlihatkan upaya serius Pemkot Bandung dalam menghadirkan transformasi layanan kematian yang humanis dan bebas korupsi, sekaligus menepis kesan bahwa birokrasi pemakaman harus berbelit dan penuh aroma “uang pelicin”.
Peresmian TPU Cibiru tak sekadar soal lahan baru, tapi simbol perlawanan terhadap budaya pungli yang kerap menghantui layanan dasar warga.